SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- DPC PKB Sidoarjo resmi membuka pendaftaran Bacaleg DPRD Sidoarjo pada Rabu (2/4/2018).
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Sidoarjo yang juga Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin SH menegaskan, pendaftaran Bacaleg ini terbuka untuk umum, dan boleh diikuti oleh siapapun sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan.
“Hari ini kita resmi membuka pendaftaran Bacaleg hingga 18 Mei 2018. Intinya kita buka pendaftaran ini secara luas,” jelas Nur Ahmad.
Masih menurut Nur Ahmad, sebagai kader dan partai terbuka, PKB memberikan kesempatan seluas luasnya kepada tiga unsur yakni kader PKB Sidoarjo, Kader Nahdlatul Ulama dan unsur profesionalisme.
“Siapapun boleh mendaftar, termasuk perempuan potensial, untuk memenuhi 30 persen kuota perempuan pada Bacaleg 2019,” ujar Nur Ahmad.
Semua Bacaleg yang mendaftar nanti, harus mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan oleh LPP DPC PKB Sidoarjo.
Meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi, interview dan pemaparan makalah, psycho test, penugasan jaringan, uji public, dan Fakta Integritas.
Secara garis besar, ada 21 syarat yang mesti dipenuhi para pendaftar Bacaleg PKB nanti.
Diantaranya minimal berusia 21 tahun, berpendidikan minimal SMA sederajat, tidak pernah dipidana minimal 5 tahun penjara sesuai putusan pengadilan berkekuatan tetap.
Sementara itu ketua DPC PKB Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum, berharap kursi PKB di DPRD Sidoarjo pada Pileg 2019 bisa 25 kursi atau 50 persen suara.
“Kalau perolehan suara ini terpenuhi, maka pembangunan pemerintahan daerah akan berjalan lancar,” jelas Saiful Ilah. (Abidin)














