• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, Desember 3, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Legislatif

Perda Digedok, Usaha Kos Kini Harus Kantongi Izin

admin by admin
31/07/2018
in Legislatif
58 0
Perda Digedok, Usaha Kos Kini Harus Kantongi Izin

Ilustrasi

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Selain mengesahkan Perda pencegahan penanggulangan bahaya Narkoba, DPRD Sidoarjo juga mengesahkan Perda pengelolaan rumah kos.

Setelah digedok, tugas Pemkab Sidoarjo selanjutnya adalah mensosialisasikan Perda ini kepada masyarakat Sidoarjo.

BACA JUGA

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025
NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025
Ilustrasi

Anggota Fraksi PAN yang juga ketua Pansus Raperda pengelolaan rumah kos H.Machmud SE menyatakan,
Pemilik usaha kos saat ini memang tidak pernah mengurus izin karena memang tak ada aturannya.

Karenanya menurut Machmud, tujuan perda ini sebenarnya untuk pengawasan, data kependudukan, kaitannya dengan keamanan dan ketentraman masyarakat.
“Perda rumah kos ini harus ditaati,” pungkasnya.

Dikatakannya, Perda tentang Penyelenggaraan Rumah Kos merupakan wujud kepedulian DPRD Kabupaten Sidoarjo yang didukung penuh pemerintah daerah.
Perda tersebut akan mengatur penataan rumah kos.

“Kemajuan pembangunan rumah kos memiliki dampak sosial. Seperti masalah maraknya pergaulan bebas, sampah, pemukiman kumuh serta timbulnya keributan dan kebisingan. Oleh karenanya untuk mengatasi atau meminimalisir dampak sosial tersebut perlu dilakukan penataan rumah kos,” jelas Machmud.

Memang pada Perda  tentang Penyelenggaraan Rumah Kos ini, didalamnya mengatur hak dan kewajiban pengusaha dan penyewa rumah kos.

Selain itu juga diatur tentang perizinan pembangunannya, pembinaan, pengawasan  serta larangan dan sanksi.
Dengan adanya izin ini, akan ada standardisasi rumah kos yang layak huni.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H Usman, menambahkan muara dari Perda Kos-kosan ini nanti adalah tambahan PAD.

Kendati demikian, Usman menuturkan belum bisa memprediksi potensi pajak yang bisa didapat dari perda ini nantinya.(Abidin)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Satlantas Tegaskan Komitmen Berantas Pungli

Next Post

Penuntasan Frontage Road Harus Jadi Prioritas

Related Posts

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus mengalir, kali ini datang dari kolaborasi antara sektor swasta dan...

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan...

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

19/07/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Ir H Bambang Haryo Soekartono, anggota terpilih DPR RI dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra meninjau Terminal Purabaya, Bungurasih,...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Ospek Manajemen 2025 Sukses Cetak Mahasiswa Visioner dan Berintegritas

Ospek Manajemen 2025 Sukses Cetak Mahasiswa Visioner dan Berintegritas

30/11/2025
KETAN YPM Wujudkan Ketahanan Bergizi,350 Paket Sayur Dibagikan Gratis di Anggaswangi

KETAN YPM Wujudkan Ketahanan Bergizi,350 Paket Sayur Dibagikan Gratis di Anggaswangi

29/11/2025
Best Choice Book dan UMAHA Donasikan Buku Perkuat Literasi Siswa SDN Ngembat

Best Choice Book dan UMAHA Donasikan Buku Perkuat Literasi Siswa SDN Ngembat

28/11/2025
IDI Sidoarjo Gelar Bakti Sosial “Berbagi Senyum Untuk Anak Panti” dalam Rangka Peringatan HKN 2025

IDI Sidoarjo Gelar Bakti Sosial “Berbagi Senyum Untuk Anak Panti” dalam Rangka Peringatan HKN 2025

27/11/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In