SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Tragedi pembunuhan di penginapan Shofwa by Pass Juanda akhirnya terungkap.
Aksi pembunuhan dilakukan Masmudi (25) warga Dusun Parenduan Desa Batokaban Kecamatan Konang Bangkalan Madura, yang sehari-hari sebagai penjual es balok.
Masmudi melakukan pembacokan terhadap Andik Wawan Prasetya (29, hingga korban tewas lantaran sakit hati dan cemburu.
Korban Andik merupakan sopir Taksi Prima Trans Juanda, dibacok dan ditusuk oleh pelaku pada saat akan memasuki kamar nomor 40 penginapan bersama istri pelaku sekitar pukul 19.30.
“Korban sempat melawan pada saat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Kompol Muhammad Harris Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (3/10/2018).
Harris mengatakan, dalam penganiayaan tersebut, pelaku yang membawa sebilah golok, menyerang pelaku, sehingga korban mengalami luka di tangan, bagian kepala dan perut, mengakibatkan korban meninggal di lokasi kejadian.
“Sebelumnya pelaku membuntuti istrinya yang sedang keluar bersama seseorang. Ketika mengetahui istri ke penginapan, pelaku dari kejahuan juga mengikuti istri bersama korban. Saat memasuki kamar penginapan pelaku mengetuk pintu kamar, setelah terbuka langsung menyerang korban,” tambah Harris.
Menurut pengakuan pelaku bahwa melakukan perbuatan penganiayaan lantaran pelaku merasa cemburu dan sakit hati terhadap korban.
Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Minggu (30/9/2018) di sekitaran Gedangan sekitar pukul 22.30 WIB.
“Pelaku akan di jerat dengan pasal 340 KUHP atau pasal338 KUHP atau pasal 170 ayat (1) ayat (2) Ke 3e KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelas Harris.(kb1)















