SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Masih banyaknya kendala pengurusan E KTP
di Kabupaten Sidoarjo khususnya pemenuhan kuota blanko E KTP, mendorong komisi A DPRD Sidoarjo segera memanggil seluruh Camat dan Dispenduk Capil.
H.Kusman anggota komisi A DPRD Sidoarjo menegaskan, dengan dibukanya kran permintaan blanko dari pusat tanpa pembatasan, mestinya tidak ada lagi alasan blanko habis.
“Dari pusat sudah tidak ada masalah soal blanko E KTP, seharusnya di tingkat pemerintah daerah juga begitu. Kalau ternyata masih ada kendala, kita ingin tahu persoalannya dimana,” ungkap Kusman.
Masih menurut politisi PKS ini, dengan pelaksanaan hearing nanti, dirinya juga
akan menyampaikan masih banyak keluhan masyarakat soal biaya pembuatan EKTP dengan nilai ratusan ribu.
“Jikapun ini ulah oknum, kita ingin ada langkah efektif dari dinas terkait untuk memberantas ini,” jelas Kusman
Senada dengan kusman, Khoirul Hidayat anggota komisi A dari FPDIP juga mengaku mendapat keluhan serupa soal tarif pembuatan E KTP dan lamanya waktu pembuatan.
Jika keluhan ini tidak direspon dengan baik, maka layanan Dispendul.Capil yang sudah mendapat nilai plus akan semakin tidak baik.
“Jika melihat kebutuhan alat perekam yang sudah dipenuhi, maka keluhan ini seharusnya sudah tidak ada lagi,” ucap Hidayat. (Abidin)
 
	    	
 
    	 
		    













