SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Komisi A DPRD Sidoarjo menunjukkan sikap adil terhadap kepentingan warga Pondok Jati khususnya warga RT 35, RT 36, dan RT37, RW 09, Perum Pondok Jati Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, yang menolak rencana pembangunan Tower PDAM Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp 189 miliar di sekitar lingkungan mereka.
Meskipun tidak secara vulgar meminta pembangunan tower PDAM itu dihentikan, namun rekomendasi untuk kembali mengkaji lokasi pembangunan sembari menaksimalkan komunikasi kepada warga, sudah cukup efektif untuk membuat PDAM Delta Tirta mencari lahan lain.
“Kita minta PDAM untuk melakukan pendekatan lagi ke warga yang menolak. Karena bagaimanapun juga, sama-sama pentingnya antara kebutuhan air ini dengan nilai estetika lingkungan,” tutur HM.Taufiqulbar MSi ketua komisi A DPRD Sidoarjo.
Seperti diketahui, penolakan warga ini disampaikan dalam hearing yang digelar antara perwakilan warga, Komisi A DPRD Sidoarjo, PDAM Delta Tirta serta Dinas Permukiman dan Tata Ruang Pemkab Sidoarjo.
“Kami menolak rencana pembangunan itu karena itu masuk Fasum perumahan kami. Selain itu kalau ada tower disitu pasti akan merusak estetika dan keindahan. Karena rumah kami yang harusnya dekat fasum malah ada di belakang bangunan PDAM,” terang Sarno perwakilan warga RT 36
Lahan fasum yang dimaksud itu memiliki luas sekitar 2.600 hingga 3.000 meter persegi dan sebagian sudah dibangun bozem.
Jika bakal dibangun tower (DC) PDAM dari air umbulan, maka lahan fasum akan habis.
“Kami minta pembangunannya digeser ke lahan sekitar Monumen Ponti atau di tempat lainnya,” pintanya.
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Kusman meminta PDAM Delta Tirta mencari lahan lain untuk pembangunan tower PDAM dari air umbulan itu. Alasannya, masih banyak lahan lain di sekitarnya yang masuk aset Pemkab Sidoarjo.
“Kami minta PDAM mencari lahan lain selain yang ditolak warga itu,” tegasnya.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, M.Taufiqulbar memastikan hasil hearing merekomendasikan agar PDAM Delta Tirta menunda terlebih dahulu pembangunan tower PDAM itu. Hal ini lantaran ditolak warga sekitar lokasi pembangunan.
“Kami minta dirapatkan dulu dengan melibatkan Kades, BPD, RT, RW sekitar serta sejumlah pihak lainnya. Kalau warga menyetujui silahkan dilanjutkan pembangunannya. Kalau tetap ditolak warga silahkan mencari lahan alternatif lainnya,” paparnya.
Sementara itu Dirut PDAM Delta Tirta, Abdul Basit Lao juga menegaskan siap mencari lahan lain jika penolakan warga Pondok Jati tetap terjadi.
Hal ini dilakukan PDAM, agar tidak ada gejolak di masyarakat, atas rencana pembangunan tower PDAM ini.
“Kita ingin tenang, tidak ada gejolak warga dan tower bisa berdiri. Kita lakukan survey di lokasi lain saja,” tutup Basid Lao. (Adv/Abidin)