• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, Mei 10, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jadi Mucikari, Sri Ditangkap Polisi

admin by admin
13/02/2019
in Hukum & Kriminal
55 3
Jadi Mucikari, Sri Ditangkap Polisi
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) – Sri Rahayu (48) Warga Dusun Pagerwojo, Desa Gelam, Kecamatan Candi, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, karena diduga sebagai mucikari di sebuah hotel di Sidoarjo.

“Berhasil melakukan pengungkap satu kasus, terkait perdagangan orang. Dalam hal ini mucikari yang memperdagangkan seorang wanita,” kata Kompol Muhammad Harris Kasatreskrim Polresta Sidoarjo usai press release, Rabu (13/2/2019).

BACA JUGA

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024
Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

Harris mengatakan, bermula tersangka Sri mendaptakan pesanan dari seorang laki laki hidung belang, untuk mencarikan seorang wanita yang bisa menemani karaoke dan lanjut booking di sebuah hotel Sidoarjo.

“Dan akhirnya keduanya melakukan transaksi, antara tersangka dan pemesan atau tamu,” tambah Harris.

Kemudian Harris menyampaikan, tersangka Sri menawarkan seorang korban sebut saja mawar dengan bayaran Rp 1 juta.

Lalu, si mawar mengiyakan tawaran tersangka untuk menemani pria hidung belang tersebut.

“Sementara tersangka menerima uang dari tamu sebesar Rp 2.100.000,” terang Harris.

Lalu tersangka memberikan uang kepada mawar sebesar Rp 1.200.000 dan sisa dari tamu Rp 900.000 diambil oleh tersangka Sri.

“Tersangka mengambil keuntungan dari korban dan menjadikan sebagai pencaharian,” ujar Harris.

Tersangka Sri mengakui menjadi mucikari di wilayah Sidoarjo sudah sekitar dua tahun lamanya.

Dengan menawarkan seorang wanita yang usianya masih muda.

“Sudah lumayan lama jadi mucikari dan sebelumnya pemandu karaoke,” katanya

Lebih lanjut Harris menjelaskan, dari kasus pengungkapan, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti HP Oppo F1S, HP Vivo, uang senilai Rp 2.100.000, suprei warna putih, kwitansi sewa kamar hotel Delta Sinar Mayang.

“Tersangka akan dikenakan pasal 2 UURI No 21 tahun 2017 dan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP,” jelas Harris.(kb1)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Ratusan Calon TKI Dapat Sosialisasi Formulir A5

Next Post

Kalah Di Sidang Bawaslu, Rifa'i Ngotot Lewat Jalur PTUN Dan Lapor DKPP

Related Posts

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

27/12/2023

BUDURAN (KABARSIDOARJO.COM) - Puluhan orang yang ikut aksi demo tebar sampah di depan pendopo pada Rabu (20/12) lalu akhirnya menemui...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Kenalkan Dunia Pertelevisian, Siswa SMP Al Muslim Kunjungi JTV Surabaya

Kenalkan Dunia Pertelevisian, Siswa SMP Al Muslim Kunjungi JTV Surabaya

30/04/2025
SP Pegadaian Area Surabaya 2 Rayakan HUT Ke 124 Tahun Pegadaian dengan Santuni Yatim Piatu 

SP Pegadaian Area Surabaya 2 Rayakan HUT Ke 124 Tahun Pegadaian dengan Santuni Yatim Piatu 

29/04/2025
Perkuat Diplomasi Ekonomi, Mahenda Abdillah Kamil Hadiri Business Trip IKAL VI HIPMI ke China

Perkuat Diplomasi Ekonomi, Mahenda Abdillah Kamil Hadiri Business Trip IKAL VI HIPMI ke China

20/04/2025
PT. Megasurya Mas Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Desa Tambakrejo dan Tambak Sawah Dengan Pembagian Bingkisan 

PT. Megasurya Mas Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Desa Tambakrejo dan Tambak Sawah Dengan Pembagian Bingkisan 

29/03/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In