SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Selaku lembaga penyelenggara Pilkada Sidoarjo 2020, KPU Sidoarjo M.Iskak menyatakan, pihaknya akan bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
Begitu halnya dalam memproses berkas pendaftaran seluruh Paslon yang mendaftar.
KPU menyatakan selalu berpedoman kepada PKPU untuk memverifikasi seluruh berkas.
“Seluruh berkas pendaftaran Paslon akan kita verifikasi secara profesional dan transparan. Karenanya sebagai upaya mempercepat verifikasi berkas persyaratan itu, sebelum pendaftaran dilakukan, seluruh penghubung Paslon sudah melakukan komunikasi dengan kita, ” jelas Iskak.
Iskak menjamin, proses verifikasi ini tidak akan bisa diintervensi siapapun.
Jika memang ada berkas persyaratan calon kurang atau tidak lengkap, maka KPU akan mengembalikan untuk dilengkapi.
“Tentu kita tidak berharap demikian, namun KPU tetap akan melakukan tigas secara proposional,” ujar Iskak.
Masih menurut Iskak, untuk syarat tambahan bagi seluruh Palson saat mendaftar, adalah hasil sweb yanh dikeluarkan oleh rumah sakit atau lembaga kesehatan yang berkompeten.
Sementara itu khusus untuk pelaksanaan tes kesehatan bagi seluruh Paslon yang dinyatakan lolos verifikasi nanti, KPU melakukan MoU dengan RS dr Soetomo Surabaya, sesuai dengan rekomendasi dari IDI Propinsi.
“Rekomendasi IDI Propisi Jatim mulai 2018 lalu, untuk tes kesehatan Paslon ditunjuk RS dr Soetomo. Mou yang kita lakukan meliputi standart pemeriksaan, biaya, termasuk swab yang masuk bagian pemeriksaan,” tegas Iskak.(Abidin)