SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, menetapkan pasangan Ir Bambang Haryo Soekartono – H.M Taufiqulbar serta Paslon Muhdlor-Subandi sebagai
peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sidoarjo tahun 2020, Rabu (23/9/2020).
Kedua Paslon ini, dinyatakan lolos seluruh berkas persyaratannya oleh KPU Sidoarjo.
“Paslon BHS-Tafiqulbar yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar,Partai Demokrat, PKS dan PPP serta Paslon Muhdlor-Subandi yang diusung PKB, dinyatakan memenuhi persyaratan pencalonan sebagai Bakal Calon sesuai dengan nomor urut pendaftaran,” ujar M.Iskak ketua KPU Sidoarjo.
Selain dua pasangan diatas, untuk Paslon Kelana-Parilianto menurut M.Iskak, saat ini masih dalam tahapan penelitian administrasi dan perbaikan dokumen untuk selanjutnya dilakukan verifikasi.
“Kita masih melakukan verifikasi untuk Paslon Kelana-Dwi Astutik,” ujar M.Iskak.
Senada dengan ketua KPU Sidoarjo, Miftakhul Rohmah komisioner KPU yang lain juga menyatakan, sesuai dengan PKPU No 10 tahun 2020, dimana KPU pusat memberikan amanat kepada KPU Kabupaten, untuk melakukan tahapan sendiri bagi Paslon yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Sehingga nanti kita jadwalkan, penetapan bagi Paslon Kelana-Dwi Astutik tanggal 28 September 2020,” tutur Mifta. (Abidin)