SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo berinovasi untuk meningkatkan pelayanan persampahan atau kebersihan. Dengan memperbaiki sejumlah pelayanan pembayaran retribusi sampah.
Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo Ir Sigit Setyawan, MT mengatakan inovasi retribusi sampah di Kabupaten Sidoarjo sekarang ini berbasis sistem digital payment atau Virtual Account (VA). Bekerja sama dengan Bank Jatim, retribusi sampah online atau Sistem Informasi Pemantauan Pengangkutan Sampah (SIPPaS) memudahkan masyarakat atau badan usaha sebagai wajib retribusi dalam rangka melakukan pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan secara digital dengan metode VA.
Keuntungan system virtual account, yakni pembayaran transaksi melalui virtual account dianggap lebih cepat dan praktis. Wajib retribusi sampah juga tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran melalui pengiriman bukti transfer.
Pembayaran tagihan pun menjadi lebih mudah untuk setiap transaksi, karena pelanggan (wajib retribusi) akan mendapatkan satu nomer ID Virtual Account yang unik sesuai dengan nominal transaksi. Termasuk keuntungan virtual account secara umum yakni mudah dalam mendeteksi pembayaran otomatis.
“Nomer virtual account untuk pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan bersifat closed virtual account atau hanya dapat menerima pembayaran yang sudah ditentukan sebelumnya oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo,” kata Ir Sigit Setyawan, MT.
Jika ada perubahan nominal yang dibayarkan maka terlebih dahulu melakukan konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan nomer VA untuk klasifikasi badan usaha bersifat Single Use Virtual Account atau hanya bisa digunakan untuk satu kali transaksi pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.
Sementara nomer VA untuk klasifikasi pemukiman/perumahan bersifat Multiple Use Account atau hanya bisa digunakan untuk beberapa kali transaksi pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dengan batas maksimal pengunaan sebanyak 12 kali dalam satu kali kalender (12 bulan).
Seperti diketahui, sistem pembayaran digital adalah pembayaran yang berbasis teknologi. Di dalam pembayaran digital yang disimpan, diproses, dan diterima dalam bentuk informasi digital dan proses pemindahannya diinisialisasi melalui alat pembayaran elektronik.
Pembayaran digital dilakukan menggunakan software tertentu, kartu pembayaran, dan uang elektronik. Komponen-komponen utama dari system pembayaran digital antara lain: aplikasi pemindahan uang, infrastruktur jaringan, peraturan dan prosedur yang memerintah kegunaan dari system tersebut.
Panduan Penggunaan Virtual Account E-Banking Bank Jatim
Langkah pertama menggunakan E-Banking Bank Jatim, yakni login menggunakan E Banking Bank Jatim selanjutnya pilih menu pembayaran, pilih menu virtual account. Dan klik tampilan virtual account, pilh menu nomer VA dan masukkan nomer VA klik lanjut. Jika data sudah sesuai dengan nama wajib retribusi dan jumlah nominal yang dibayarkan klik lanjut lalu klik bayar
Penggunaan VA Pada ATM Bank Jatim
Login menggunakan ATM Bank Jatim, pilih menu lainnya, pilih menu pembayaran, masukkan nomer VA, jika data sudah sesuia dengan nama wajib retribusi dan jumlah nominal yang dibayarkan klik lanjut lalu klik bayar.
Penggunaan Virtual Account pada ATM Bank Lain
Login menggunaan ATM Bank Lain langkahnya yakni pilih menu lainnya, pilih menu transfer selanjutnya pilih menu transfer ke bank lain. Berikutnya masukkan kode Bank Jatim (114), masukkan nomer virtual account, jika data sudah sesuai dengan nama wajib retribusi dan jumlah nominal yang dibayarkan klik lanjut, klik bayar.
Login menggunakan E-Banking Bank Lain
Pilih menu transfer, pilih menu transfer ke bank lain, masukkan kode Bank Jatim (114) dan pilih menu Bank Jatim. Selanjutnya masukkan nomer VA, masukkan nominal sesuai dengan jumlah tagihan retribusi. Jika data sudah sesuai dengan nama wajib retribusi dan jumlah nominal yang dibayarkan klik lanjut, lalu klik bayar. (*/KS/Red)