SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo telah menerapkan pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan berbasis sistem digital payment atau Virtual Account (VA). Langkah pembayaran dengan VA dan E-Banking ini selain memudahkan wajib retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, juga bakal mewujudkan manajemen yang transparan.

Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, Dr Hudiyono, MSi, mengatakan di Kabupaten Sidoarjo sekarang ini pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan sudah menggunakan system digital payment atau Virtual Account. Pembayaran tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan manajemen persampahan yang transparan.
“Pembayaran menggunakan VA ini sebagai salah satu bentuk manajemen persampahan yang transparan,” kata Pj Bupati Sidoarjo, Dr Hudiyono, MSi.
Dengan menerapkan sistem tersebut, kini masyarakat juga dengan mudah melakukan monitoring. Termasuk memastikan bahwa retribusi persampahan/kebersihan sudah benar-benar masuk ke kas daerah yang menjadi salah satu pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo.
Cak Hud, panggilan akrab Hudiyono ini juga mengimbau masyarakat dan elemen terkait lainnya turut serta menciptakan kondisi lingkungan yang bersih. Salah satunya tidak membuang sampah sembarangan.
Dengan kebersamaan menjaga kebersihan, secara langsung maupun tidak akan turut menjaga dan menciptakan lingkungan yang sehat dan asri.
Pj Bupati yang dikenal konsen dibidang kebersihan dan lingkungan ini juga menekankan pada perusahaan untuk ikut serta membantu pemerintah menjaga kebersihan lingkungan.
“Seperti ikut jaga kebersihan didepan perusahaannya masing masing. Bila perlu ada penghijauan di depan perusahaan. Kita harus bahu membahu menciptakan lingkungan yang bersih,”tambahnya.
Sebagai bentuk pelayanan persampahan/kebersihan, pihaknya kerap turun langsung bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo Ir Sigit Setyawan, MT untuk memonitor kebersihan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Termasuk turut menindak lanjuti jika ada keluhan atau masukan dari masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo Ir Sigit Setyawan, MT mengatakan pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan menggunakan VA atau E-Banking memudahkan masyarakat atau badan usaha sebagai wajib retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.
Dimana pembayaran transaksi lebih cepat dan praktis. Wajib retribusi pelayanan persampahan/kebersihan juga tidak perlu lagi melakukan konfirmasi pembayaran melalui pengiriman bukti transfer. (*/KS/RED)