SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Riuh tahapan Pilkada Sidoarjo yang hampir menutupi pentingnya sukses Pilkades serentak 2020, mendorong Komisi A DPRD Sidoarjo mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lupa.
Ketua komisi A DPRD Sidoarjo H.Sullamul Hadi Nurmawan menyatakan, Pemkab Sidoarjo seyogyanya sudah harus mengumumkan Juklak dan Juklis pelaksanaan Pilkades 2020, terutama untuk antisipasi adanya kerumunan massa di masa Pandemi.
“Kita dorong Pemkab segera mengumumkan secara terbuka Juklak dan Juklis Pilkades 2020. Karena jumlah desa yang menggelar Pilkades cukup banyak, yakni sekitar 120 Desa se Sidoarjo,” ujar Sullamul Hadi.
Masih menurut Politisi PKB ini, Juklas Juklis ini sangat penting diumumkan, karena potensi kerumunan itu memang ada.
“Kita tidak ingin masyarakat bingung saat pelaksanaan Pilkades nanti. Juklas dan Juklis ini harus diumumkan, agar masyarakat semakin faham tekhnis di lapangan,” tutur Sullamul Hadi lagi.
Tahapan pilkades, saat ini telah dibentuk 174 dari 175 panitia desa peserta Pilkades serentak gelombang ketiga, satu Desa tidak dapat menetapkan calon Kadesnya, dengan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) 646.265 pemilih.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sidoarjo, Suprayitno memyatakan, pelaksanaan pilkades ini nantinya akan tetap menerapkan standar protokol kesehatan (prokes).
Baik Pemkab Sidoarjo, polisi dan TNI akan mengawal jalannya tahapan hingga hari pencoblosan.
Sekretaria DPMD Sidoarjo, Probo Agus Sunarno menambahkan, terkait persiapan teknis dan non teknis nantinya akan dikembalikan kepada masing-masing desa.
Probo meminta panitia pilkadea harus tetap melaksanakan prokes agar tidak muncul klaster baru covid-19.
“Pada intinya semua desa yang melaksanakan pilkades telah mempersiapkan dengan matang mulai dari protokol kesehatan hingga antisipasi jika turun hujan dan banjir,” ujarnya.(Abidin).