• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, Desember 21, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Ragam & Peristiwa

Sidang Lanjutan Gugatan Ganti Rugi Frontage Road Kembali Digelar

admin by admin
21/12/2021
in Ragam & Peristiwa
58 1
Sidang Lanjutan Gugatan Ganti Rugi Frontage Road Kembali Digelar
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sidang gugatan warga Desa Gedangan atas ganti rugi pembebasan lahan pembangunan Jalan Frontage Road/FR kembali digelar Pengadilan Negeri/PN Sidoarjo, Senin (20/12) dengan agenda penyerahan bukti materi gugatan.

Ketua Majelis Hakim Irwan Efendi, memanggil pihak pemohon dari enam warga Desa Gedangan yang diwakili kuasa hukumnya Dimas SH.

BACA JUGA

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

04/11/2025
SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

23/10/2025

Sedangkan dari pihak termohon datang kuasa hukum BPN Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo.

Sesuai agenda sidang, ketua majelis hakim kemudian memanggil para pihak yakni pemohon dan termohon untuk menyerahkan bukti yang disampaikan.

“Kami sudah serahkan semua bukti kepemilikan tanah para pemohon kepada majelis hakim termasuk bukti dari tim appraisal soal harga ganti rugi yang ditentukan pihak termohon dan ditolak warga,” ujar Dimas SH.

Sementara, Marzuki dari BPN Sidoarjo mengatakan sejumlah bukti sudah diserahkan ke majelis hakim termasuk bukti nilai harga ganti dari tim appraisal.

“Menurut kuasa hukum kami bahwa nilai appraisal yang dibuat sudah mengikat dan final tidak bisa ditawar atau diganggu gugat,” ujar Marzuki.

Seperti diketahui, langkah Pemkab Sidoarjo membebaskan lahan di jalur Gedangan untuk FR terpaksa tertunda.

Pasalnya, enam warga pemilik lahan memilih mengajukan gugatan ke PN Sidoarjo karena tak terima dengan ganti rugi yang dinilai kecil.

Sedikitnya enam warga RW 09 Dusun Gedangan Desa Gedangan, menggugat BPN dan Dinas PU Bina Marga Pemkab Sidoarjo lantaran keberatan atas proses appraisal, karena dinilai tidak ada transparansi proses ganti rugi.

Dimas SH, selaku kuasa hukum enam warga Gedangan, mengatakan penolakan pemilik lahan terkait proses ganti rugi yang tidak transparan ini sangatlah wajar. Alasannya, ganti rugi harus melibatkan masyarakat secara terbuka dan tim appraisal harus lembaga akuntabel.

“Faktanya proses ganti rugi ini, dilakukan dengan narasi tekanan. Seperti ungkapan nilai appraisal yang sudah tinggi, dan kalau tidak mau maka warga tidak akan mendapatkan harga yang sesuai, dan uangnya akan dititipkan ke pengadilan,” ujar Dimas, saat mengikuti sidang gugatan di PN Sidoarjo.

Nilai ganti rugi yang ditetapkan tim appraisal per meter Rp 13 juta, namun warga minta Rp 35 juta per meter dengan dasar bangunan rumah mereka besar dan bertingkat.

“Karena tidak ada kejelasan ganti rugi sebenarnya kepada masing-masing penerima dan tim appraisal tidak kompeten karena tidak ada alamatnya serta cuma satu tim appraisal saja serta tidak ada rujukan informasi cara menghitung yang diterima warga maka kita menolak,” urai Dimas, yang mengaku warga akan tetap mempertahankan hak milik meskipun ada eksekusi. (Din)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Kali Buntung Dinormalisasi, Wabup Pun Terjun Membantu

Next Post

Saksi Sebut Tidak Tahu Soal Sosialisasi Ganti Rugi

Related Posts

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

04/11/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - PT. Megasurya Mas, Perusahaan minyak goreng kelapa sawit dan produk turunannya yang beralamatkan di Jl. Tambak Sawah...

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

23/10/2025

SIDOARJO, (KABAR SIDOARJO.COM)- SMK Plus NU Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam mencetak generasi muda yang berkarakter religius sekaligus berdaya saing...

Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

20/10/2025

SURABAYA (KABARSIDOARJO.COM) Sumur bor program Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Unit Sidoarjo pemanfaatnya diresmikan di rangkaian...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

17/12/2025
Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025
Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

15/12/2025
Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

13/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In