• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, Agustus 28, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lanudal Juanda dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Benih Lobster Ilegal Tujuan Singapura

admin by admin
17/05/2022
in Hukum & Kriminal, Seputar Sidoarjo
59 2
Lanudal Juanda dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Benih Lobster Ilegal Tujuan Singapura
200
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

Sidoarjo (kabarsidoarjo.com) – Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda (Lanudal), gagalkan upaya penyelundupan pengiriman Benih Bening Lobster (BBL) ilegal, tujuan Singapura melalui Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Juanda di Sidoarjo.

Danlanudal Juanda, Kolonel Laut (P), Heru Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Intelijen. Bahwa akan ada pengiriman BBL, tujuan Singapura, pada Kamis (12/5/2022) melalui Terminal 2, Keberangkatan Internasional Juanda, di Sidoarjo.

BACA JUGA

Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

24/08/2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

23/08/2025

“Menindaklanjuti informasi, petugas Satgaspam Bandara Juanda bersama pihak Bea Cukai, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, BKIPM Surabaya I, PT Angkasa Pura I (Persero), Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya dengan membagi sektor operasi,” katanya, Selasa (17/5/2022).

Setelah menerima informasi, lanjut dia, petugas mencurigai penumpang berinisial ST, beserta barang bawaannya yakni, berupa koper, dan tas ransel yang merupakan target operasi. Penumpang tersebut, penumpang pesawat Scoot Air TR263 tujuan Surabaya-Singapura.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, kata dia. Pihaknya mendapatkan sebanyak 41 kantong BBL, dengan rincian sebanyak 23 kantong disembunyikan di dalam koper, dan 18 kantong disembunyikan di dalam tas ransel, tanpa disertai dokumen resmi.

“Untuk memastikan jumlah dan jenis dari BBL, tim melakukan pemeriksaan dan pencacahan di BKIPM Surabaya I, dengan jumlah total keseluruhan BBL sebanyak 30.911 (tiga puluh ribu sembilan ratus sebelas) ekor dengan rincian,” ujarnya.

“Jenis Mutiara 8 kantong plastik, masing-masing kantong berisi 502 ekor, atau sama dengan 4.016 ekor. Jenis Pasir 13 kantong plastik kecil berisi 715 ekor per-kantong, atau dengan total 9.295 ekor, dan 20 kantong plastik besar masing-masing kantong berisi 880 ekor, total 17.600 ekor. Jadi, total BBL sebanyak 30.911 ekor,” sambungnya.

Ia menambahkan, kegiatan pengiriman ini diduga melanggar pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Lebih lanjut, barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan ke BKIPM Surabaya I untuk ditangani dan akan dilaksanakan proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku oleh Bea Cukai Juanda terkait pelanggaran Undang-undang Kepabeanan.

Ia menegaskan, hal ini merupakan peringatan bagi pihak-pihak yang masih ingin coba-coba melakukan tindakan pelanggaran di wilayah kami, maka Lanudal Juanda bersama rekan-rekan kami para petugas stake holder tidak segan-segan untuk melaksanakan penindakan.

Kegiatan pengungkapan penyelundupan BBL ini merupakan hasil kerjasama yang baik dan wujud sinergitas komunitas Bandara Juanda dalam sebuah tim yang terdiri dari Lanudal Juanda, Bea dan Cukai Juanda, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, BKIPM Surabaya I, PT Angkasa Pura I (Persero), serta Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya. (Eko Setyawan)

Tags: #beacukai juandaLanudal
SendShare80Tweet50
Previous Post

Truk Miring Sebelum Terguling di Sidoarjo

Next Post

1.248 Guru di Sidoarjo Terima SK, Gus Muhdlor: Kualitas Pendidikan Sidoarjo Harus Meningkat

Related Posts

Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

24/08/2025

Sidoarjo — (KABARSIDOARJO.COM) Ratusan warga Perumahan Pesona Sari Residen, Kecamatan Candi, Sidoarjo, tumpah ruah mengikuti jalan sehat dalam rangka puncak...

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

23/08/2025

Sidoarjo – (KABARSIDOARJO.COM)- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Dr. Abdul Mu'ti, melakukan kunjungan resmi ke Pondok Pesantren Muhammadiyah...

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

24/08/2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

23/08/2025
NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025
PT.Andakara Bertumbuh Sejahtera dan BAPETEN Gelar Pelatihan Proteksi Radiasi untuk Radiologi Diagnostik Intervensional

PT.Andakara Bertumbuh Sejahtera dan BAPETEN Gelar Pelatihan Proteksi Radiasi untuk Radiologi Diagnostik Intervensional

19/08/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In