Sidoarjo, (kabarsidoarjo.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, menggelar agenda pemusnahan beragam barang bukti, Rabu (22/6/2022). Beragam barang bukti tersebut di antaranya, telepon genggam (HP), sabu-sabu, pil ekstasi, pil doble L, ganja, dan tembakau gorilla, serta rokok.
Pemusnahan beragam barang bukti dilakukan dengan berbagai cara. Seperti, puluhan kardus rokok dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang bukti HP dihancurkan petugas menggunakan palu. Ada juga sejumlah barang bukti yang cara pemusnahannya dengam cara diblender. Contohnya, Sabu-sabu, pil ekstasi, pil double L, ganja, dan tembakau gorilla.
Kepala Kejari Sidoarjo, Ahmad Muhdor mengatakan, pemusnahan beragam barang bukti itu, merupakan hasil dari berbagai upaya penindakan. Seperti, hasil dari seksi pidanam umum (pidum) penindakan 640 kasus. Dari kasi pidana khusus (pidsus) tiga kasus.
“Giat pemusnahan ini, agar barang bukti tidak dapat digunakan lagi,” katanya. Ia merinci jumlah beragam barang bukti yang dimusnahkan. Ada sabu-sabu, 8,5 kilogram, ganja sebanyak 6 kilogram, 1.802 butir pil ekstasi, 58.432 butir pil dobel L dan tembakau gorilla 929,5 gram, serta 27 karton rokok.
Ia menambahkan, jika dari beragam barang bukti yang dilakukan pemusnahan ini, proses perkaranya sudah incraht. (Eko Setyawan)