Sidoarjo, (kabarsidoarjo.com) – Anggota Komisi A dan D DPRD Sidoarjo, bersiap mendorong dua desa di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, bergabung.
Dua desa itu adalah, Kedungbendo dengan Ketapang. Di mana nantinya, akan digabung menjadi satu wilayah administrasi. Setelah dinas desa (PMD) Sidoarjo, bersama Pemkab Sidoarjo berhasil minta surat rekomendasi dari Kemendagri.
“Setelah disetujui kementerian, dinas terkait dan Pemkab Sidoarjo menyerahkan rekom itu kepada kami. Akan kami buat rapat, pengesahan perubahan untuk Perdanya,” kata Abdillah Nasih, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, usai menerima audiensi perwakilan dari pendemo, korban lumpur Lapindo, di Gedung DPRD, Sidoarjo, Selasa (12/7/2022).
Dalam audiensi bersama perwakilan pendemo tersebut, diikuti perwakilan Dinas PMD Sidoarjo, bersama sejumlah anggota Komisi A dan D DPRD Sidoarjo. Disepakati bersama, segera mengajukan usulan ke Kemendagri. Sehingga, penggabungan kedua desa tersebut segera terealisasi.
Politisi PKB Sidoarjo itu menegaskan, setelah pihaknya menerima rekomendasi usulan pemerintah, pihaknya akan menargetkan pembahasan perubahan daerah (Perda) selesai dalam tahun ini, 2022.
“Jika nanti usulan dan rekomendasinya cepat keluar, kami bisa segera bekerja,” tuturnya.
Terkait lokasi yang akan dimanfaarkan sebagai tempat pemukiman warga Kedungbendo, dan fasum-fasosnya, masih akan dipembahasan lanjut, imbuh Nasih. “Diusulkan dulu. Nanti teknis pemanfaatanya, fasum-fasosnya, termasuk nama gabungan kedua desa itu, dipembahasan lain,” kata Nasih, usai memimpin audiensi.
Sementara itu, Koordinator aksi, Abdul Fattah mengatakan, aksi demo dilakukan menyampaikan aspirasi warga Kedungbendo. Beberapa poin yang disampaikan. Satu desa tetap diadakan. Jadi artinya, Desa Kedungbendo agar tidak dihapus.
“Tapi, kami juga bisa menyetujui dalam audiensi. Penggabungan antara Desa Kedungbendo dengan Ketapang,” ujarnya.
Telah menunjuk lokasi yang akan dimanfaatkan warga sebagai permukiman, lanjut dia. Lokasinya di wilayah Ketapang. “Jadi, 90 persen akan digabung, Ketapang-Kedungbendo. Jadi, satu desa ada dua kampung,” katanya.
Ia menambahkan, lokasi yang akan dimanfaatkan sebagai permukiman bisa dibangun sebuah rumah susun (Rusun). Dengan harapan, warga yang belum memiliki tempat tinggal bisa memanfaatkannya. Dan mengharapkan pemerintah menyediakan fasum-fasosnya. Di antaranya, pemakaman umum.
“Setelah warga terfasilitasi huniannya, fasum-fasosnya seperti makam itu oleh pemerintah, warga dapat meningkatkan perekonomiannya. Ini warga menunggu,” pungkasnya. (Eko Setyawan)