Sidoarjo (kabarsidoarjo.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyalurkan program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM), di Kantor Bersama Samsat Sidoarjo, Rabu (21/9/2022).
Sebelumnya, bantuan program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM telah disalurkan di daerah Jember, Bondowoso dan Lamongan. Kali ini, penyaluran program serupa khusus warga terdampak inflasi dan kenaikan harga BBM, di Sidoarjo.
Ia menegaskan, penyaluran bantuan program perlindungan sosial ini harus segera dilakukan untuk meringankan beban masyarakat. “Jadi kenapa ini yang kita lakukan penyegeraan agar masing-masing bisa meringankan beban dari dampak inflasi dan kenaikan BBM,” katanya.
Beberapa program perlindungan sosial yang disalurkan langsung Gubernur Khofifah yakni, program Bantuan Perlindungan Sosial Bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 100 persen.
Ia, dengan didampingi Kadishub Jatim dan Kacab Utama Jasa Raharja Jatim, Mantan Menteri Sosial RI ini juga menyerahkan secara simbolik bantuan kepada 20 Sopir Angkutan Kota Jenis Mikrolet dan Ojek Online (Ojol).
Selain kepada sopir mikrolet, program perlindungan sosial juga diberikan Pemprov Jatim kepada 10 pengemudi ojek online yang diserahkan oleh Kepala Bapenda Jatim dan Kadishub Jatim.
“Betul-betul ini pembebasannya 100 persen. Dengan ini memang untuk driver ojol penyaluran termasuk cepat. Karena ada aplikator, sehingga data driver Ojol dan kendaraan bermotor sudah teridentifikasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Gubernur Khofifah didampingi Kepala Dinas Sosial Jatim juga menyerahkan bantuan perlindungan sosial Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) simbolik kepada 5 orang penerima.
Ia mengungkapkan bantuan ASPD sebesar Rp 300.000 telah rutin diberikan tiap bulan melalui Dinas Sosial Jatim. Tapi, dalam kondisi seperti saat ini mereka berhak mendapatkan penguatan perlindungan sosial yang diwujudkan melalui top up senilai Rp 600 ribu.
“Sistem pencairannya nantinya dua kali, pertamaa Rp 300 ribu, cair di bulan September dan yang kedua Rp 300 ribu bulan November,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan bantuan Zakat Produktif dari Baznas Jatim dan Baznas Sidoarjo. Di mana, kepada 50 orang Pengusaha Ultra Mikro di Sidoarjo, yang diserahkan oleh Wakil Ketua Baznas, Pj. Sekda Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Dandim Sidoarjo, Kajari Sidoarjo.
Menurut dia, bahwa zakat produktif adalah program rutin yang disalurkan tiap kali dirinya melakukan kunjungan kerja di Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Zakat produktif menyasar para pelaku usaha ultra mikro dengan besaran Rp 500 ribu per orang.
“Ini gantian. kalau hari ini dari Baznas biasanya selang seling dengan BUMD,” katanya.
Tujuan daripada penyaluran zakat produktif adalah, agar masyarakat mengetahui kemana amil zakat menyalurkan zakat dari para muzakki atau para pemberi zakat.
“Supaya masyarakat mengetahui bagaimana amil zakat mentasarufkan zakatnya untuk apa saja dan untuk siapa saja. Semoga bermanfaat,” imbuh Gubernur.
Lebih lanjut, pihaknya memberikan motivasi kepada seluruh penerima manfaat. Bahwasanya, bantuan yang diberikan pemerintah bisa menjadi penyemangat bagi penerima untuk terus bekerja dan mengantarkan putra-putrinya menjadi orang sukses di kemudian hari.
“Semoga penerima terus bersemangat, mengantarkan putra-putri dalam menempuh pendidikannya. Kerja keras dan terus semangat bekerja,” tuturnya.
Terpisah, soerang penerima bantuan, M Ripan, berusia 47 tahun yang berprofesi sebagai supir angkot. Merasa sangat tertolong dengan adanya bantuan tersebut.
“Jujur, saya sangat terbantu. Saya biasanya mengemudikan len (mikrolet, Red) juga terimbas naiknya BBM. Dengan bantuan dari Ibu Gubernur ini, sungguh terimakasih banyak,” ungkap Ripan, pengemudi mikrolet yang beroperasi di sekitar Sidoarjo ini.
Nampak hadir dalam agenda tersbut, Wakil Ketua Baznas Prov. Jatim, Pj. Sekda Sidoarjo, Dandim Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Kajari Sidoarjo. Juga hadir mendampingi Gubernur Jatim Ka. Bapenda Prov. Jatim, Ka. Dinsos Prov. Jatim, Ka. Dishub Prov. Jatim, Ka. Diskop Prov. Jatim, Karo Kesra Setda Prov. Jatim. (KS/2)