• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, Oktober 1, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berpotensi Merusak Pertanian Jatim, Karantina Pertanian Surabaya Musnahkan Benih Impor Ilegal

admin by admin
28/10/2022
in Hukum & Kriminal
58 2
Berpotensi Merusak Pertanian Jatim, Karantina Pertanian Surabaya Musnahkan Benih Impor Ilegal
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

KabarSidoarjo.com – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya musnahkan 61 item komoditas pertanian berupa benih dan biji asal luar negeri yang masuk secara ilegal ke wilayah Jawa Timur (Jatim).

Benih atau biji merupakan komoditas pertanian yang memiliki risiko tinggi membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

BACA JUGA

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025
Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

Benih atau biji yang mengandung OPTK akan mengancam pertanian Indonesia khususnya di wilayah Jatim.

“Pemusnahan adalah tindakan terakhir yang kami ambil, untuk perlindungan sumber daya alam pertanian kita,” kata Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih melalui keterangan pers, Kamis (27/10/2022).

Menurut Cicik, meski pun dengan alasan administratif. Tapi, sebagian besar berupa benih tanaman dengan resiko besar membawa OPTK, sehingga tindakan tegas harus dilakukan.

Koordinator Karantina Tumbuhan, Iman Suryaman menyampaikan kronologi pemusnahan yang digelar  di Kantor Instalasi Karantina Hewan di Tandes, pada Rabu (26/10/2022).

Secara rinci, jenis OPTK yang berhasil dicegah yakni, potensi terbawa pada benih anggur asal India yang berpotensi membawa OPTK A1 Golongan I, atau belum ada di Indonesia di antaranya, Pantoea aglomerans, Pseudomonas syringae pv. Syringae, Alfalfa Mosaic Alfamovirus (AMV), Carnation Ringspot Dianthovirus (CRSV).

“Komoditas pertanian yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan diseluruh wilayah kerja kami,” ujarnya.

Ada sebanyak 61  jenis komoditas pertanian, dan berasal dari barang tentengan yang dibawa penumpang di Bandara Juanda, Abdul Rahman Saleh Malang, dan kargo serta paket kiriman di Kantor Pos, Kediri.

Selain itu, sampel arsip juga dimusnahkan karena positif terinfeksi OPTK gologan bakteri, cendawan dan nematode yaitu pada komoditas benih kubis, lobak, sawi putih, jagung, gandum, bawang bombai, dan bawang putih dengan jumlah sekitar 35 kilogram.

“Jenis OPTK yang ditemukan di antaranya, Pantoea stewartii, Pseudomonas syringae pv malicola, Pseudomonas viridflava, Ditylenchus dipsaci, Ditylenchus destructor, Aphelencoides beseyi, Peronosclerospora philippinensis, Peronosclerospora sorghi, Tilletica indica, Tilletica tritici dan Ustilago nuda,” kata Iman.

Pejabat Karantina melakukan pemusnahan karena pemilik/kuasanya tidak dapat melengkapi  Surat Kesehatan Tumbuhan (Phytosanitary Certificate) dari negara asal dan Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian (SIP Mentan).

Adapun 20 negara asal komoditas pertanian yang dimusnahkan antara lain, Australia, Inggris, Saudi Arabia, dan Portugal.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang menegaskan, bahwa apabila pemilik/kuasanya melanggar aturan karantina maka dapat dijerat dengan hukum pidana.

“Tugas kami bukan hal yang mudah karena melawan bioterorisme yang tak kasat mata. Menjaga kelestarian hayati Indonesia bukan hanya tugas pejabat karantina namun juga menjadi kewajiban masyarakat,” pungkasnya. (KS/1)

Tags: Benih IlegalKantor Instalasi Karantina HewanKarantina Pertanian SurabayaKementerian PertanianOPTK A1 Golongan 1Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina
SendShare77Tweet48
Previous Post

Antisipasi Peningkatan Risiko Kamtib, Bekali Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas/Rutan dengan Skill Menembak

Next Post

SDTI Insan Kamil Sidoarjo Gelar Festival Bulan Bahasa, Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2022

Related Posts

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

MTsN 4 Sidoarjo Raih Penghargaan Sekolah Aktif Literasi Nasional 2025

MTsN 4 Sidoarjo Raih Penghargaan Sekolah Aktif Literasi Nasional 2025

28/09/2025
Dukung Generasi Sehat,SD Al Falah Darussalam 2 Gelar Orientasi Kesehatan dan Bias

Dukung Generasi Sehat,SD Al Falah Darussalam 2 Gelar Orientasi Kesehatan dan Bias

27/09/2025
ANBK Berjalan Lancar dan Tertib di SD Al Falah Darussalam 2 (ICP)

ANBK Berjalan Lancar dan Tertib di SD Al Falah Darussalam 2 (ICP)

23/09/2025
Maulid Nabi Dibalut Haflatul Imtihan, TPQ Al-Muhajirin Cetak Generasi Cinta Al-Qur’an

Maulid Nabi Dibalut Haflatul Imtihan, TPQ Al-Muhajirin Cetak Generasi Cinta Al-Qur’an

20/09/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In