KabarSidoarjo.com – Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sidoarjo digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sidoarjo di ruang rapat Pradita BKD Sidoarjo, Senin (5/12/22).
Rakor tersebut mengundang sejumlah narasumber, salah satunya dari BKKBN Jawa Timur. Selain itu juga mengundang kepala OPD Sidoarjo, serta perwakilan Satgas Stunting Provinsi Jawa Timur, dan diikuti 60 peserta anggota TPPS Kabupaten Sidoarjo.
Rakor tersebut digelar untuk memfasilitasi penyusunan pelaporan percepatan penurunan stunting TPPS Sidoarjo dengan pendampingan BKKBN Jawa Timur.
Selain itu, bertujuan untuk mengidentifikasi program percepatan penurunan stunting yang dilakukan OPD, maupun lintas sektor.
Rakor tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, yang sekaligus menjabat ketua TPPS Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Abah Subandi, sapaan akrab Wakil Bupati Sidoarjo menyampaikan, jika TPPS Sidoarjo sudah banyak lakukan kegiatan dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Sidoarjo.
Di antaranya, pembentukan TPPS tingkat kabupaten, hingga desa, maupun pertemuan koordinasi lintas OPD membahas perencanaan dan tindak lanjut program penurunan stunting, termasuk audit stunting yang terus gencar dilakukan TPPS Sidoarjo.
Ia menyampaikan, dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting Sidoarjo sebesar 14,8 persen. Ditargetkan, tahun 2024 dapat dilakukan penurunan prevalensi stunting tahun 2024.
Menurut dia, waktu yang singkat tersebut merupakan tantangan besar. Oleh itu, upaya menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Sidoarjo harus dapat digenjot dalam waktu kurang dua tahun ini.
“Kita hanya memiliki waktu kurang dari dua tahun lagi untuk menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Abah Subandi minta, TPPS juga membuat Laporan Percepatan Penurunan Stunting di daerahnya masing-masing. Dilakukan sebanyak dua kali dalam satu tahun yaitu, pada Bulan Juli (Semester I, Red) dan Bulan Januari (Semester II, Red) tahun berikutnya.
TPPS Kabupaten Sidoarjo, diharapkan dapat segera menyampaikan laporan TPPS kepada Gubernur Jawa Timur, lalu disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), selaku Wakil Ketua Pelaksana Bidang Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Karena itu, kami gelar Rakor TPPS Kabupaten Sidoarjo. Diharapkan semua pihak dapat saling berkontribusi positif dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan laporannya,” harapnya.
Ia menambahkan, bahwa tugas TPPS mengupayakan koordinasi, sinergi dan lakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi melibatkan lintas sektor.
TPPS Kabupaten Sidoarjo diminta dapat menyusun rencana kerja di semua bidang, serta identifikasi dan evaluasi pada pelaksanaanya.
Percepatan penurunan stunting, baik dari kegiatan terkait gizi spesifik, serta sensitif itu berdasarkan capaian indikator yang ada dalam Perpres 72 tahun 2021, ini tentang percepatan penurunan stunting maupun peraturan BKKB no. 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional-Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN-PASTI).
Abah Subandi memiminta, jika ditemukan hambatan pada kegiatan percepatan penurunan stunting dapat segera diatasi bersama.
“Yang perlu adalah sinergitas antar OPD. Di mana, manfaat pertemuan ini, semua OPD yang terlibat dalam TPPS Kabupaten Sidoarjo mampu membuat identifikasi dan pelaporan Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (KS/1)