SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Polemik seputar larangan menggunakan jilbab saat bekerja oleh manajemen rumah sakit Delta Surya akhirnya menemui titik temu.
Ini terjadi saat Nurul Hanifah, dipertemukan dengan manejemen Rumah Sakit Delta Surya dan juga pihak Dinas sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Jum’at (28/1/2011).

Dalam pertemuan tersebut, akhirnya pihak Rumah Sakit Delta Surya bersedia memperbolehkan karyawanya untuk memakai jilbab, tanpa harus ijin terhadap pihak manejemen.
Dan ini yang membuat Nurul Hanifah merasa bersyukur.
“Saya bersyukur setelah dikabulkan permintaan untuk mengenakan jilbab selama bekerja, “ ucap Nurul Hanifah setelah pertemuan.
Masih kata Nurul, persoalan antara dirinya dengan Rumah Sakit Delta Surya tinggal 75 persen karena masalah surat peringatan (SP) 1 Dan 2 yang dikeluarkan oleh RS Delta Surya.
“Saya berterima kasih kepada Allah SWT dan juga teman-teman sepekerjaan yang ada di Rumah Sakit Delta Surya ayng telah mendukung saya selama ini,” katanya.
Syaiful Aris, dari Lembaga Bantuan Hukum Surabaya yang mendampingi Nurul mengatakan, kasus larangan jilbab ini sudah selesai.
“Saat ini kasus larangan jilbab tersebut sudah menemukan jawaban yakni dengan diperbolehkannya karyawan untuk mengenakan jilbab selama bekerja,” ucapnya.
Sementara itu reaksi atas sikap RS Delta Surya yang melarang penggunaan jilbab salah satu karyawati saat bekerja, terus berdatangan.
Kali ini datang dari Gerakan Pemuda Ansor Cabang Sidoarjo dan PC Muslimat Sidoarjo, yang langsung mendatangi RS Delta Surya Untuk klarifikasi pada hari yang sama.
Dalam klarifikasi ini, PC GP Ansor Sidoarjo yang dipimpin H.Agus Ubaidilah selaku ketua Cabang, diterima langsung jajaran direksi RS Delta Surya.
Diantaranya . dr H.M.Dawan (Direktur RS Rumah Sakit Delta Surya), dr H.Hariyono (wakil direktur), Irene Novitasari S,Psi (Kepala HRD), Dr Endang Rana ketua Yayasan rumah sakit.
Dalam pertemuan itu, pihka rumah sakit, menyatakan akan merevisi kebijakan seragam kerja sesuai dengan yang digariskan Majelis Ulama Indonesia.
“Kita akan merevisi seragam kerja sesuai arahan MUI, dan saya kira persoalan ini sudah tidak ada masalah lagi,” terang dr H.M. Dawam.
Mendengar ini, ketua GP Ansor Sidoarjo H.Agus Ubaidilah menyambut dengan suka cita dan berharap tidak ada lagi persoalan serupa dibelakang hari.
“Kita bersyukur jika persoalan ini selesai, karena bagaimanapun juga GP Ansor memiliki tanggung jawab moral keagamaan atas persoalan ini,” tegasnya. (/Arip/ abidin)