SEDATI (kabarsidoarjo.com)-Kepolian Sektor (Polsek) Sedati akhirnya berhasil menangkap empat orang tersangka pelaku pembobolan Konter Tsabisah Jalan raya Sedati Gede 46 Kecamatan Sedati Sidoarjo, milik Samsu Imuda, (37) yang terjadi pada Senin (24/01/2011) lalu.

Ajun Komisaris Polisi, Dodon Priyambodo Kapolsek Sedati mengatakan, penangkapan ini berhasil setelah dilakukan pengejaran selama dua hari setelah pelaku berhasil membobol toko di kawasan Sedati.
“Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya anggota berhasil mengamankan satu orang tersangka dan kemudian dikembangkan hingga akhirnya berhasil menangkap empat orang tersangka,” katanya, Senin (31/01/2011).
Ia mengemukakan, empat orang tersangka yang ditangkap tersebut masing-masing, Fredy SN, Adik Susanto, Candra Kusuma dan Mahmudi alias Imam, semuanya warga Surabaya.
“Mereka masuk ke dalam toko tanpa merusak pintu karena lupa tidak digembok oleh karyawan, dan SA yang masih buron, masuk lalu merusak 3 kunci brankas,” aku Mahmudi yang berperan sebagai joki yang bersiap- siap diatas motor.
Kemudian setelah itu, kata dia, barang hasil curian berupa pulsa fisik dan uang tunai dibawa kabur menuju kawasan Benowo, Surabaya.
“Kerugian dari peristiwa pembobolan tersebut sekitar Rp235 juta terbagi atas bermacam macam pulsa fisik sebesar Rp150 juta dan sisanya uang tunai Rp85 juta,” katanya.
Atas kejadia ini, tersangka Mahmudi dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian, untuk ketiga tersangka lainya, dikenakan pasal 480 tentang penadahan barang curian.
“Saat ini, kami masih mengejar satu orang tersangka lain yaitu SA yang statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegas AKP Dodon Priyambodo. (Arip)















