SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Tanah asset milik PT MI 45 seluas 1,35 H yang berada di jalur lingkar barat, yang sedianya akan dibeli Pemkab Sidoarjo untuk pembangunan gedung serba guna, ternyata juga dilirik PT Jamsostek cabang Sidoarjo untuk dibeli.

Bahkan menurut H.Saiful Ilah selaku komisaris PT MI 45, pihak Jamsostek sendiri sudah melakukan pendekatan dan sudah menawar harga lebih tinggi dari harga appraisal.
“Padahal kita sudah ancer ancer untuk digunakan sebagai gedung serba guna. Tapi kalau saya disorot terus-terusan, bahkan ada yang bilang kalau ada mark up harga, lebih baik saya berikan Jamsostek,” terang H.Saiful Ilah.
Masih menurut Saiful Ilah, jika dilihat dari kebutuhan Jamsostek yang mencari tanah hanya seluas 3000 meter, dirinya menegaskan bisa dibilang kurang.
Namun karena selain Jamsostek, BPN Malang juga melirik tanah miliknya itu, Saiful Ilah menegaskan akan berfikir untuk melepasnya.
“Saya tidak tahu untuk apa BPN Malang mau beli tanah itu, namun ya itu tadi, daripada saya diilok-iloknya (diejek), lebih baik saya jual kepada mereka meskipun eman,” ujar ketua DPC PKB Sidoarjo ini.
Bagaimana dengan rencana pembuatan gedung serba guna ? Saiful Ilah yang juga bupati Sidoarjo ini menuturkan, akan mencari lahan alternatif lain.
Namun begitu, lahan alternatif itu harus memenuhi persyaratan atau representative.
“Paling tidak harus ada lahan parkir yang mencukupi dan bisa dijangkau oleh masyarakat Sidoarjo,” terangnya.
Rully Widjaya kepala kantor cabang Jamsostrek Sidoarjo saat dikonfirmasi masalah ini menegaskan, bahwa Jamsostek Sidoarjo hanya mengusulkan pembelian tanah itu untuk relokasi kantor jamsostek lama.
Sedangkan yang memiliki kewenangan untuk jadi tidaknya pembelian itu, adalah Jamsostek kantor pusat.
“Kita hanya mengusulkan saja,” terangnya.
seperti diketahui, usulan APBD 2011 Sidoarjo untuk belanja tanah Rp 58 miliar berjalan mulus, seiring evaluasi dan verifikasi APBD oleh Pemprov Jatim soal belanja tanah sudah selesai.
Kini tinggal dijalankan sesuai ketentuan hukum, yakni melibatkan P2T (Panitia Pembebasan Tanah), tim apraisal serta harus ada FS (Fisibility study).
Anggota DPRD Sidoarjo, Aditya Nindiatman, ST menegaskan dengan adanya FS, akan bisa diketahui kelayakan lahan yang dibutuhkan, baik soal luasan tanahnya, Amdal dan sebagainya.
Sedangkan anggaran belanja tanah yang digunakan untuk membeli tanah yang akan digunakan membangun gedung serbaguna, sebesar Rp25 miliar. (Abidin)













