JABON (kabarsidoarjo.com)– Abdul Hamid (37), warga asal Desa Sangeng Kecamatan Bangil Pasuruan, nyaris dibakar masa.
Pasalnya, pria tambun tersebut mencuri 3 ekor kambing milik Mansur (49) warga Desa Sentul RT12 RW03, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo.

Dalam menjalankan aksinya tersebut, Abdul Hamid bersama Ngatemin alias Min (50) warga Desa Mblimbing Kec. Mbulusari, Pasuruan, yang berhasil kabur dari kejaran masa, dengan menceburkan diri di sungai Porong.
“Satu pelaku berhasil lolos, namun mobil Suzuki Panther warna abu- abu dengan Nopol L 1342 ZQ yang digunakan dibakar masa hingga ludes, “ kata Kapolsek Jabon, AKP Sunarjo, saat berada dilokasi kejadian.
Kejadian pencurian tersebut dilakukan di Desa Permisan Jabon, saat kambing- kambing milik Mansur digembalakan.
Hilangnya 3 ekor kambing dari 12 ekor tersebut, diketahui ketika kambing itu pulang kekandangnya.
Ketika melakukan pencarian, ada tetangga yang mengetahui jika kambingnya dibawa oleh dua orang dan dimasukan kedalam mobil warna abu- abu.
Bersama lima warga lainya, Mansur melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor.
Ketika di Jalan Desa Besuki Kec. Jabon, yang berdekatan dengan sungai Porong, mobil berkecepatan tinggi yang dikendarai pelaku oleng dan tercebur diselokan hingga terbalik.
Dalam kondisi terkepung, dua pelaku tersebut tidak menyerah. Ngatemin justru keluar dengan membawa senjata tajam jenis klewang dan membacok tangan sebelah kanan Moch. Sahroni (49) warga Desa Glagaharum RT15 RW03 Kec. Porong.
“Setelah membacok, pelaku langsung mencebur kesungai, “ kata Sahroni, salah satu warga yang ikut mengejar pelaku.
Hingga saat ini, Ngatemin yang diduga salah satu pelaku yang mencebur kesungai Porong belum bisa ditemukan.
“Kami masih terus melakukan penyisiran di sungai Porong, “ imbuh AKP Sunarjo.
Saat dilakukan pemeriksaan, Abdul Hamid mengaku, jika berhasil mencuri tiga ekor kambing tersebut akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.
“Kambing itu, nantinya akan saya jual ke Pasar Pandaan, “ akunya dengan terbata- bata karena mukanya bonyok dihajar warga.
Masih menurut pengakuan Abdul Hamid, bahwa mobil yang dipakai untuk melakukan aksinya tersebut bukan miliknya.
Dirnya hanya menyewa senilai Rp. 225 ribu perhari kepada Sapuan, warga Bangil Pasuruan.
“Saya hanya diajak Ngatemin, yang punya ide mencuri ya Ngatemin pak, “ tegas Hamid meyakinkan petugas.
Kini pelaku sudah diamankan, untuk sementara pelaku harus makan damn tidur dibalik jeruji besi tahanan Mapolsek Jabon. (Arip)















