GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)- Aparat reskrim Polsek Gedangan, akhirnya menggerebek lokasi judi dadu yang berada di Jl Hayam Wuruk RT03 RW07 Desa Sawotratap Gedangan.
Sedikitnya empat pemain judi dadu berhasil diamankan aparat kepolisian.

Diantaranya, Bagus Trianto alias Puyeh (26) warga Jl Nala no.49 RT06 RW06 Sawotratap Gedangan, Bahrur Rozi (33) Jl Hayam Wuruk no.38 Sawotratap, Moeryono (47) warga Jl Hayam Wuruk no.30A RT03 RW07 Sawotratap dan Joni (36) warga yang tinggal di Jl Nala no.8 Sawotratap Gedangan.
Kapolsek Gedangan, Kompol Kamran didampingi Kanitreskrimnya AKP Mujiono mengatakan, penangkapan keempat pejudi dadu itu sendiri, berawal dari adanya informasi warga setempat yang mengaku resah dengan keberadaan judi dadu di lokasinya.
“Ada tiga penjudi, yang berhasil kabur dari sergapan petugas, ” tutur Kompol Kamran, Sabtu (05/02/2011).
Dari hasil penggerebekan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa seperangkat alat dadu, alas atau beberan dadu serta uang tunai sebesar Rp 145 ribu sebagai taruhannya.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat dadu, serta uang taruhan sebesar Rp 145 ribu,” ucapnya. (Arip)















