• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, Desember 21, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Ragam & Peristiwa Lapindo

Warga Tiga Desa Tak Mau Pindah

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
07/02/2011
in Lapindo
55 4
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

JABON (kabarsidoarjo.com) Warga di tiga desa yakni Besuki, Pejarakan dan Kedungcangkring Kecamatan Jabon Sidoarjo bersikeras tidak mau pindah dari desa mereka. Langkah itu dilakukan sebelum mendapatkan ganti rugi lunas dari pemerintah.

“Kami tidak mau pindah karena menunggu pelunasan uang ganti rugi dari pemerintah, “ ujar Yayuk, warga Desa Besuki, senin (07/02/2011).
Warga beralasan ganti rugi sebesar 70 persen yang sudah dibayarkan hingga saat ini tidak mencukupi untuk membangun rumah baru. Padahal sesuai kesepakatan antara warga dengan BPLS, warga sudah harus pindah pada akhir tahun 2010 kemarin karena wilayah di 3 desa tersebut akan dijadikan tanggul penampungan lumpur.

BACA JUGA

Menteri ATR BPN Tuntaskan Sertifikat Aset Korban Lumpur Sidoarjo yang Mangkrak 15 Tahun

Menteri ATR BPN Tuntaskan Sertifikat Aset Korban Lumpur Sidoarjo yang Mangkrak 15 Tahun

23/11/2023
Komnas HAM Kaji Masalah GPKLL

Komnas HAM Kaji Masalah GPKLL

27/09/2022

Sesuai Perpres nomer 48 tahun 2008, hingga saat ini warga sudah mendapat pembayaran sebesar 70 persen dari pemerintah pada bulan nopember tahun 2010 lalu. Sebenarnya warga juga sudah mendapat uang jatah hidup sebesar 3 ratus ribu rupiah per jiwa, uang kontrak rumah sebesar 2 koma lima juta rupiah pertahun per k-k, dan uang pindah pindah sebesar 5 ratus ribu rupiah per KK.

Achmad Khusairi, staff humas BPLS mengatakan, BPLS mendesak kepada warga untuk mematuhi kesepakatan yang sudah dibuat dengan warga untuk segera pindah, karena bila warga bersikeras tidak mau pindah, akan menghambat pembangunan tanggul di desa tersebut yang berarti juga menghambat pembuangan lumpur ke sungai porong.

Sesuai perpres nomer 48 tahun 2008, warga di tiga desa tersebut akan mendapatkan sisa pelunasan sebesar 30 persen pada tahun ini. “ BPLS saat ini akan melakukan sosialisasi kepada warga untuk segera pindah dari desa mereka, “ ujar staff humas BPLS, Achmad khusairi. (Arip)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Lempari Pejalan Kaki, Preman Mabuk Diamankan

Next Post

Bertahan Hidup, Korban Lumpur Tiga Desa Harap Ada Pinjaman Bank

Related Posts

Menteri ATR BPN Tuntaskan Sertifikat Aset Korban Lumpur Sidoarjo yang Mangkrak 15 Tahun

Menteri ATR BPN Tuntaskan Sertifikat Aset Korban Lumpur Sidoarjo yang Mangkrak 15 Tahun

23/11/2023

PORONG (KABARSIDOARJO.COM) - Penantian panjang warga Desa KedungSolo Kecamatan Porong untuk mendapatkan sertipikat tanahnya terbayar sudah. Tidak main-main lamanya warga...

Komnas HAM Kaji Masalah GPKLL

Komnas HAM Kaji Masalah GPKLL

27/09/2022

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) tidak lelah terus menyuarakan tuntutan ganti rugi yang belum mereka dapatnya hingga...

Pansus Kirim Rumusan Ganti Rugi Ke DPR RI

Pansus Kirim Rumusan Ganti Rugi Ke DPR RI

08/06/2017

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pansus lumpur DPRD Sidoarjo direncanakan melakukan pertemuan dengan komisi V DPR RI di Jakarta pada Jum'at besok. Pertemuan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

17/12/2025
Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025
Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

15/12/2025
Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

13/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In