GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)– Erwan Sunyoto (31), warga Perum Surya Asri, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran diamankan ke Mapolsek Gedangan.
Pasalnya, seles bangunan ini tepergok melakukan pencurian tiga biji kran air, dan dua biji floor drain merek Totto.

Kapolsek Gedangan Kompol Kamran melalui Kanitreskrimnya AKP Mujiono mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 wib di Depo Bangunan, Desa Kaboan Sikep, Kecamatan Gedangan.
Saat itu tersangka berpura-pura menjadi pengunjung gerai depo bangunan kemudian melihat
barang-barang yang dipajang di rak etalase.
Dirasa aman, pria berkacamata minus itu mulai melakukan aksinya dengan mengambil tiga barang tersebut dan memasukkannya ke dalam tas warna coklat yang dibawanya.
Selanjutnya, dengan nyantai keluar gerai melintas di depan kasir tanpa membayar.
Aksi tersangka itu rupanya diawasi oleh Sahril (42), karyawan depo bangunan warga Jl Raya Karanglo, Desa Banjar arum, Kecamatan Singosari, Malang.
Mengetahui hal itu, Sahril pun segera menghentikan tersangka yang hendak meninggalkan gerai.
Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang kini ikut disita petugas.
“Kami sudah mengamankan tersangka, dan akan menjeratnya dengan UUKUHP Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan penjara, “ ujar AKP Mujiono. (Arip)















