SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Bripka AS (32), oknum anggota lantas Polres Sidoarjo, terpaksa dijebloskan ke tahanan oleh Provoos Polres Sidoarjo.
Pasalnya, bapak 1 anak itu, diduga melanggar ketaatan aturan setelah tepergok sedang berada dirumah LI (28) di Perum Bluru Permai Blok Q-2, Desa Bluru Kidul, Sidoarjo.
Padahal, LI saat itu sedang ditinggal suaminya menjalankan tugas dinas di salah satu polsek jajaran Polres Sidoarjo.
Kapolres Sidoarjo, AKBM HM Iqbal mengatakan pihaknya akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
“AS sudah ditahan dan sedang dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti apa dia melakukan tindak pidana atau tidak, “ tegasnya, Kamis (10/02/2011).
Peristiwa itu dimulai dari keberadaan oknum di rumah Ll, yang memancing kecurigaan mertuanya sendiri.
Pada rabu (9/2) sekitar pukul 12.30, sang mertua mendatangi rumah LI yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari tempat tinggalnya.
Di rumah itu didapati motor sang oknum yang kebetulan mirip dengan motor suami Ll berada di teras.
“Saya melihat baju dinas, ikat pinggang putih lantas, dan sepatu yang berada di ruang tamu. Tapi saya tidak boleh masuk kamar karena dihalang-halangi Lilik yang saat itu mengenakan you can see terusan pendek sepaha, “ kata mertua Ll.
Kasus itu pun langsung dilaporkan ke Provoost. Dan Saat itu juga, oknum diamankan ke Mapolres Sidoarjo.
“Sampai saat ini memang belum ada bukti adanya persetubuhan. Tapi akan kita lihat dan yang jelas HP, pakaian, sepeda motor sudah kita amankan,” imbuh mantan Kapolres Gresik ini.(Arip)














