SUKODONO (kabarsidoarjo.com)- Satrio Yusmanto (16), asal Perum Pondok Marinir Sukodono harus berurusan dengan polisi.
Pemuda, yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama kelas 3 ini diamankan karena melakukan pencurian Hp dirumah Purwanto (44), tetangganya sendiri.Kapolsek Sukodono, AKP Kasiani mengatakan, pencurian tersebut dilakukan pelaku jam 24.00 wib dengan cara memanjat pohon yang berada disamping rumah korban dan naik kelantai dua.
Pelaku lalu membuka jendela dengan menggunakan kobot atau linggis yang sudah dibawanya dari rumah.
Dengan leluasa, pelaku mengambil Hp merk micxon warna putih milik korban yang berada di atas almari yang ditinggalkan korban ke luar kota.
“Rumah ditinggal dengan keadaan tanpa berpenghuni, karena pemilik rumah sedang berada diluar kota, “ ujar AKP Kasiani, Jumat (11/02/2011).
Pencurian tersebut diketahui pemilik rumah pada keesokan harinya, setelah pulang dari luar kota.
Saat naik kekamarnya lantai dua, korban mendapati kobot atau linggis milik pelaku yang masih tertinggal dikamarnya.
Setelah memeriksa barang- barangnya, ternyata Hp miliknya raib.
“Pencuri dapat ditangkap, karena korban mengenali pemilik kobot atau linggis yang ditinggalkan pencuri, “ ujar AKP Kasiani.
Setelah diketahui siapa pemilik kobot tersebut, korban beserta anggota kepolisian mendatangi rumah pelaku yang dicurigai.
Dan ternyata benar, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui jika dirinya yang melakukan pencurian.
“Kami sudah mengamankan pelaku, namun dengan alasan masih dibawah umur dan masih menempuh study, kami melepaskan pelaku dengan catatan jika terbukti melakukan tindak kriminal kembali, kami tidak akan segan menangkapnya, “ tegas Kapolsek. (Arip)














