PORONG (kabarsidoarjo.com)- Target pembangunan arteri raya Porong yang harus selesai Agustus tahun 2011 ini, terancam molor lagi.
Sebab puluhan warga masih enggan melepas tanahnya untuk keperluan tersebut karena ketidak transparanan pemerintah soal harga beli tanah.

Warga bahkan ngotot memertahankan tanahnya, meski pemerintah melakukan konsinyasi.
Hingga saat ini, pembangunan arteri raya porong di Kabupaten Sidoarjo yang melewati Kecamatan Tanggulangin dan Porong sudah terselesaikan sekitar 80 persen.
“ Pengerjaan sudah sampai tahap pengecoran jalan. Baik untuk fly over maupun jalan setapak, “ kata Achmad Khusairi, humas BPLS.
Pada Agustus tahun ini, pemerintah menargetkan pembangunannya selesai dan warga sudah bisa memanfaatkannya saat libur hari raya idul fitri.
Namun target ini terancam molor lagi karena sekitar 48 kepala keluarga menolak menjual tanahnya untuk kepentingan itu. Warga menyatakan pemerintah tidak pernah transparan soal penetapan harga beli tanah warga.
“Jika pemerintah transparan, warga akan menjual tanahnya secara sukarela tanpa perlu diancam dan ditakut-takuti, “ kata Purwo Edi, warga Desa Wunut Kecamatan Porong.
Purwo Edi juga menambahkan, dirinya akan tetap memertahankan tanah sawahnya seluas 840 hektar yang berada di lokasi proyek arteri raya porong, meski pemerintah melakukan konsinyasi.
Proyek jalan arteri ini akan melewati lahan warga di 12 Desa di dua Kabupaten yaitu Sidoarjo dan Pasuruan.
Jalan tersebut akan menjadi satu paket dengan jalan tol porong yang baru.
“Terkait tersendatnya pembangunan karena penolakan warga, Pemprop Jatim dan Pemkab Sidoarjo mendesak warga yang masih tetap menolak segera berubah pikiran. Bila tidak BPLS dan panitia pembebasan tanah akan memberlakukan konsinyasi atau perampasan hak secara sepihak. Sebab jalan arteri dan tol baru ini untuk kepentingan umum dan keberadaannya sangat diperlukan untuk mengatasi kemacetan di jalan raya Porong, “ tegas Achmad Khusairi. (Arip)