SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Anggaran pembangunan pagar keliling alun-alun kabupaten Sidoarjo yang kini dikebut Dinas Kebersihan Dan Pertamanan, dipertanyakan beberapa anggota komisi C DPRD Sidoarjo.
Pasalnya, pengerjaan pagar keliling ini, diduga tidak melalui proses lelang sebagai mestinya.

“Kita belum tahu kapan proses lelangnya, namun sudah muncul pengerjaan pagar alun-alun,” terang Juanasari dari Fraksi Demokrat.
Masih menurut politisi yang juga ketua FPD DPRD Sidoarjo ini, jika pun anggaran yang digunakan untuk membangun pagar ini menggunakan sistem PL, tetap harus ada prosesnya dan tidak langsung melakukan pembangunan.
“Meskipun PL kan tetap ada prosesnya,” Tanya Juanasari.
Hal serupa juga ditanyakan Zainul Lutfi anggota komisi C dari FPAN.
Menurut Lutfi, yang diperlu dipertanyakan adalah pengerjaan pembangunan pagar yang tanpa melalui lelang ini.
“Kapan lelang nya saya juga tida tahu, tiba-tiba sudah muncul pembangunan pagar itu,” lontar Zainul Lutfi.
Kepala UPT Alun-alun Sidoarjo, Nawari saat dikonfirmasi menegaskan, untuk proses pengerjaan pagar alun-alun ini sebenarnya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
Bahkan pihaknya juga sudah melakukan proses lelang yang saat ini sedang berjalan.
“Kita sudah melakukan lelang dan sudah sesuai prosedur,” jawabnya.
Seperti diketahui, Pemkab Sidoarjo menempuh berbagai cara untuk mencegah Pedagang Kaki Lima (PKL) masuk alun-alun.
Salah satunya, dengan mendirikan pagar di sekeliling ruang publik itu.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Sidoarjo M Safiq menyebutkan Untuk proyek pembangunan pagar alun-alun tersebut, DKP menyiapkan pagu cukup besar, senilai Rp 500 juta. (Abidin)