GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)- Mat. Roib (40) warga Jl. Raden Wijaya No 180 RT04 RW05 Desa Sawotratap Kec. Gedangan, digelandang ke Mapolsek Gedangan setelah sempat dihakimi masa hingga babak belur.

Pasalnya, pria dua anak ini telah melakukan pencurian 2 set besi beton neser penutup selokan di depan kantor Balai besar karantina pertanian (BBKP) di Jl. Raya Bandara Juanda Gedangan.
Kapolsek Gedangan, Kompol Kamran, melalui Kanitreskrimnya AKP Mujiono mengatakan, penangkapan tersangka bermula ketika Amrozi (23), satpam BBKP sedang melakukan patroli keliling.
Saat melintas di depan mess BBKP, Amrozi melihat seorang yang tak dikenal sedang menaikan 2 set besi penutup selokan keatas sepeda motor honda astrea nopol W 6275 NH.
Ketika di tegor tersangka tidak menjawab dan kabur. Amrozi mengejarnya bersama warga yang berada tak jauh dari lokasi.
Walhasil tersangka berhasil ditangkap dan dihadiai bogem mentah oleh warga yang geram atas ulah tersangka.
Barang bukti hasil kejahatan yang diamankan dari tangan tersangka, 2 set besi beton neser penutup selokan dengan ukuran 1,5 meter.
“Tersangka dikenai Pasal 362 tentangpencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara, ” kata AKP Mujiono. (Arip)