SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Jajaran unit reskrim Polres Sidoarjo,berhasil mengungkap sedikitnya 12 kasus Narkoba dan 10 kasus penjualan miras tanpa ijin, dalam operasi Sakauw Semeru yang hanya dilakukan dalam waktu sepekan.

Dari operasi itu, berhasil diamankan 13 tersangka bersama barang buktinya.
“Kita amankan Sabu sebeat 1, 31 gram, pil LL 1. 300 butir dan 185 botol minuman keras dari berbagai macam merk. Dan ini hasil tangkapan dari masing- masing Polsek dan Polres Sidoarjo dalam operasi Sakauw semeru 2011,” terang Kapolres Sidoarjo AKBP Eddy Hermanto.
Pencanangan operasi sakauw yang ditentukan Polda Jatim adalah 15 hari.
Sisa waktu yang ada, akan digunakan untuk memaksimalkan pengungkapan kasus narkoba lagi.(Arip)