SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Ahmad Heru Setiawan (19), warga asal Jl. Irian Jaya Desa Pagerwojo, Kec terpaksa. Buduran diamankan ke Mapolres Sidoarjo.
Pasalnya, pria yang sehari- hari bekerja sebagai tukang sampah ini kedapatan membawa senjata tajam ( Sajam) jenis golok, saat menonton acara musik di parkir timur GOR Delta Sidoarjo.

Kaur Bin Ops, Polres Sidoarjo, Iptu Maryoko, SH mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan karena telah membawa senjata tajam di tempat umum.
“Kami mencurigai tersangka saat menonton acara tersebut, karena dibalik baju tersangka terlihat seperti adanya benda yang menonjol. Ketika petugas reskrim yang disebar di acara tersebut langsung mendekati tersangka, dan saat diperiksa ternyata ditemukan golok dibalik baju tersangka, “ ujarnya, Sabtu (19/03/2011).
Dari keteranganya tersangka mengaku, jika dirinya membawa senjata tajam ia gunakan untuk berjaga- jaga diri, dan mencari seseorang yang pernah memukulinya.
“Saya mencari anak Desa Kewadengan, yang pernah memukuli saya pak, “ akunya.
Tersangka kini harus menjalani hari- harinya di balik jeruji besi tahanan Mapolres Sidoarjo.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU darurat no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman 7 tahun penjara, “ tegas Iptu Maryoko. (Arip)