SEDATI (kabarsidoarjo.com)- Heru Purnomo (22), kost di Desa Semambung II Gedangan, memang tidak tau diuntung.
Bagaimana tidak, sudah diberikan tempat usaha tambal ban oleh keluarga Etik Pamujing Rahayu (33) warga Griya Karya Sedati Permai Blok BI no.19 Sedati, malah melakukan pencurian di rumah Etik.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat membekap dan mendorong korban ke lantai saat melakukan aksinya.
Kapolsek Sedati AKP Dodon Priyambodo mengatakan, pihaknya telah mengamankan pencuri uang sebesar Rp 50 ribu di rumah istri anggota TNI.
“Pelaku tertangkap di sebuah warung kopi sesaat setelah kejadian, namun barang bukti yang berhasil diamankan hanya sebesar Rp 34 ribu, “ ujarnya.
Peristiwa pencurian tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00, oleh pelaku ketika dirumah ditinggal korban pergi melaundryi pakaian didekat rumahnya.
Saat mengambil uang yang tergeletak dimeja kamar tidur, pelaku terpergok korban.
Karena panik, pelaku mendekap korban membekapnya lalu mendorong korban hingga tersungkur.
Lepas dari dekapan pelaku, korban lari keluar dan meminta tolong warga sekitar.
Selang beberapa saat kemudian, tersangka akhirnya berhasil dibekuk disebuah warung kopi Desa setempat dengan berpura- pura membeli.
Warga yang sudah kalap, tanpa dikomando menghakimi pelaku hingga babak belur.
Sementara itu kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sedati.
“Pelaku akan dijerat dengan UU KUHP Pasal 363 tentang pencurian, “ pungkas Dodon priyambodo. (Arip)