WARU (kabarsidoarjo.com)- Jajaran unit reskrim Polsek Waru berhasil menciduk sindikat pelaku penipuan dan penggelapan mobil.
Ada tiga tersangka, yang berhasil diamankan masing masingGS alias GW (29), warga asal Jalan Anilo Desa Sekarpuro Pakis Malang, H (33), warga asal Jalan Semeru Desa Pontang Ambulu Kec. Ambulu Jember dan R (35), warga Desa Ajung Kec. Ajung Jember, sebagai penadahnya.

Kapolsek Waru Kompol Agus Widodo mengatakan,Barang bukti yang diamankan dari tangan ketiganya, satu mobil Avanza warna hitam nopol L 1844 DW dan mobil Honda City warna cream dengan nopol L 1383 KH.
“Satu mobil Honda stream masih belum ditemukan, “ ujarnya, Rabu (17/05/2011).
Aksi kejahatan para pelaku tersebut dapat diungkap setelah korban, Tri Hariyanto (30), warga Barata Jaya Kec. Kertajaya Surabaya akan mengambil mobilnya yang disewa oleh GS selama seminggu.
Biaya perhari Rp. 250 ribu dengan hanya menggunakan jaminan KTP yang beralamat di perum Delta Pelangi Waru, KSK dan buku nikah karena tersangka yang diketahui ternyata asli tapi palsu.
Namun ketika hari ketiga tersangka dihubungi tidak ada jawaban sama sekali sehinnga korban mendatangi alamat rumah yang tertera di dalam KTP, dan berhasil bertemu dengan tersangka GS dan H.
Saat ditanyakan keberadaan mobil tersebut, GS mengatakan jika mobil korban dalam perbaikan dibengkel.
Setelah didesak, GS malah melarikan diri kedalam rumah tepatnya dikamar mandi dengan naik menjebol atap yang terbuat dari asbes dan kabur lewat belakang rumah.
Dibantu warga setempat korban berhasil menangkap GS serta H, dan langsung diamankan ke Polsek Waru.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang dikembangkan, petugas berhasil mendapatkan satu mobil hasil kejahatanya mobil honda City serta penadah mobil tersebut yaitu R. Ada satu mobil honda stream belum ditemukan keberadaanya, “ kata Agus Widodo.
Dalam melakukan aksi kejahatanya GS dan H mengelabuhi korbanya dengan cara memalsukan identitas diri.
“Kita masih terus melakukan pendalaman. Diduga masih ada anggota sindikat lainya, “ tegasnya. (Arip)