• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, Juli 16, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo

Mengandung Unsur Kimia, Usaha Bahan Baku Rambak Disemprit Komisi C

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
10/01/2012
in Seputar Sidoarjo
58 1
Mengandung Unsur Kimia, Usaha Bahan Baku Rambak Disemprit Komisi C

Hearing komisi C terkait UKM pencucian kulit

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Usaha bahan baku rambak milik H.Khotib di Desa Sudimoro Tulangan, disemprit  komisi C DPRD Sidoarjo.

Pasalnya, dari hasil uji lab yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo dan ditunjukkan kepada komisi C, bahan baku kulit setengah jadi yang dibeli Khotib, mengandung unsur kimia yang cukup berbahaya.

BACA JUGA

Kegiatan Upacara Tahun 2025-2026 Jadi Penanda Pembelajaran Baru Keluarga Lembaga Pendidikan di YPM Dimulai

Kegiatan Upacara Tahun 2025-2026 Jadi Penanda Pembelajaran Baru Keluarga Lembaga Pendidikan di YPM Dimulai

13/07/2025
DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

14/06/2025
Hearing komisi C terkait UKM pencucian kulit

“Hasil lab yang kita lakukan pada air bekas cucian kulit itu, memang ada unsur kimia berjenis krum yang melebihi ambang batas,” terang Kepala BLH Sidoarjo Erny Setyawati SH, saat hearing dengan komisi C DPRD sidoarjo, Selasa (10/1/2012).

Selain temuan unsur krum, dalam hearing yang juga diikuti H.Khotib selaku pemilik usaha kulit setengah jadi itu, ditemukan pula bahan H2S melebihi ambang batas.

H2S sendiri merupakan senyawa yang biasa digunakan untuk meluruhkan sisa bulu yang masih menempel pada kulit untuk bahan baku rambak.

“Efeknya jika ini dikonsumsi secara terus menerus, akan menyebabkan gangguan pada lambung hingga gangguan pada liver,” tegas Erny yang dikuatkan perwakilan Dinas Kesehatan yang turut hadir dalam hearing ini.

Sikap komisi C sendiri setelah menerima temuan tersebut, meminta adanya upaya pengetatan aktifitas dari usaha penncucian, pengeringan hingga penjualan kulit setengah jadi milik Khotib itu.

Seperti yang dilontarkan Anik Maslackhah anggota komisi C dari FKB, yang meminta H.Khotib mencari bahan baku kulit dari Rumah Potong Hewan (RPH), demi mengantisipasi adanya unsur kimia pada kulit tersebut.

“Jika selama ini bahan baku kulit yang dimiliki H.Khotib didapatkan melalui PT Surya Suprana sebuah perusahaan penyedia bahan baku kulit mentah, saya sarankan untuk mencoba mendapatkan kulit langsung dari RPH. Karena saya yakin kulit hewan yang diambilkan langsung dari RPH, sangat jauh dari kandungan kimia,” terang Anik.

Lontaran tak kalah keras datang dari Emir Firdaus ST anggota komisi C dari FPAN.

Dalam usulnya, Emir meminta usaha pencucian kulit itu dihentikan sementara, sambil menunggu pembangunan IPAL yang memadai.

“Kalau ini dibiarkan, maka usaha ini sudah melanggar Psl 98 UU No 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup. Dan ancaman hukumannya mencapai 3 tahun penjara,” tutur Emir.

Sementara itu Khotib saat dikonfirmasi selepas hearing, mengaku akan mengikuti anjuran dari komisi C untuk kelangsungan usahanya.

Diantaranya, tidak lagi mencuci kulit tersebut dengan menggunakan aliran sungai, juga siap menanam pohon untuk menekan limbah udara yang dihasilkan dari aktifitas jemur kulit itu.

“Saya akan ikuti anjuran dari dewan, karena bagaimanapun usaha ini adalah usaha sampingan untuk istri saya,” ucapnya lirih.(Abidin)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Nurhasanah Menolak Di PAW

Next Post

Pengedar Pil Koplo Dibekuk

Related Posts

Kegiatan Upacara Tahun 2025-2026 Jadi Penanda Pembelajaran Baru Keluarga Lembaga Pendidikan di YPM Dimulai

Kegiatan Upacara Tahun 2025-2026 Jadi Penanda Pembelajaran Baru Keluarga Lembaga Pendidikan di YPM Dimulai

13/07/2025

SIDOARJO - Yayasan Pendidikan dan Sosial Ma’arif menyelenggarakan upacara pembukaan Tahun Ajaran (TA) 2025/2026, pada Minggu, 13 Juli 2025. Prosesi...

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

14/06/2025

KOTA (KABAR SIDOARJO.COM) - SMP dan MA Dafi Pesantren Al Quran Science Sidoarjo menggelar kegiatan Haflah Akhir As-sanah untuk melepas...

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025

Sidoarjo(KABARSIDOARJO.COM) Masjid Al Mubarok yang terletak di Desa Kebonsari RT 01 RW 01, Kecamatan Candi, Sidoarjo, secara konsisten mengadakan kajian...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Kegiatan Upacara Tahun 2025-2026 Jadi Penanda Pembelajaran Baru Keluarga Lembaga Pendidikan di YPM Dimulai

Kegiatan Upacara Tahun 2025-2026 Jadi Penanda Pembelajaran Baru Keluarga Lembaga Pendidikan di YPM Dimulai

13/07/2025
Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

22/06/2025
DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

14/06/2025
Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In