BUDURAN (kabarsidoarjo.com)-M rowi warga Pagerwojo Kauman RT08 RW02 bersama delapan orang tetangganya yang juga menjadi korban, melaporkan kasus penipuan dengan modus penggadaan uang yang dilakukan Khusnul Chotimah yang juga tetangga korban ke Polsek Buduran untuk ditindak lanjuti.

Setiba di Polsek Buduran, ke delapan korban langsung diterima oleh Kapolsek Buduran Kompol Widarmato.
Kapolsek membenarkan adanya laporan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang ini.
“Sekitar sembilan orang datang ke Polsek , mereka melapoekan bahwa telah di tipu oleh khusnul. untuk pelakunya belum kita amankan karena baru melapor korbannya dan masih kita selidiki apa ada unsur pidananya atau tidak,”jelasnya.
Masih kata Kapolsek, semua korban yang melapor masih di periksa oleh SPK (sentra pelayanan kepolisian) .
“Korban masih kita mintai keterangan bagaimana kronologinya dan berapa jumlah kerugian yang korban alami ” tandasnya.
Sementara itu M Rowi korban penggandaan uang menceritakan kronologi kejadian kasus penipuan dengan modus penggandaan uang kepada beberapa wartawan yang ada di Polsek Buduran.
“Istri saya Sundayati didatangi oleh tersangka yang mengaku kalau korban (sundayati. Red) mendapatkan warisan dari neneknya. Awalnya istri saya tidak percaya tetapi selang beberapa hari chusnul datang kerumah dan bertemu istri saya untuk meminta mahar (persyaratan. Red) berupa uang 25 juta ” jelasnya.
Ia menambahkan setelah chusnul datang untuk meminta mahar agar uang warisan dari nenek korban bisa cair korban seperti terkena hipnotis.
“Istri saya itu tiba-tiba nurut saja sama Chusnul. Sering chusnul minta uang untuk mahar dan sempat mengatakan jangan menceritakan kepada siapa-siapa kalau dirinya akan mendapatkan uang banyak”ujarnya.
Total uang yang sudah dikeluarkan korban sudah mencapai 80 juta namun hingga korban melaporkan ke Polsek Buduran janji berupa uang yang akan di dapatkannya belum terwujud.
“Ya total semua uang yang sudah dikeluarkan oleh istri saya sekitar 80 juta namun belum ada buktinya apa yang di janjikan oleh chusnul yang ada hanya kardus berisi baju-baju bekas dan selimut bekas yang ada di dalam kardus yang diberikan chusnul” imbuhnya.
Selain sembilan orang yang mendatangi Polsek buduran ternyata masih banyak korban yang lainnya.
“Ini masih beberapa saja yang saya ajak untuk melapor , masih ada puluhan korban lainnya bahkan ratusan orang kemungkinan ” pungkasnya.
Hingga saat ini kesembilan korban kasus penipuan dengan modus menggandakan uang masih diperiksa petugas Polsek Buduran untuk mengambil tindak lanjut. (Bagus)