• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, Agustus 23, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bangunan Milik Jacobus Di Eksekusi

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
27/06/2012
in Hukum & Kriminal, Seputar Sidoarjo
56 3
Bangunan Milik Jacobus Di Eksekusi
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SEDATI (kabarsidoarjo.com)- Sebanyak 34 bangunan di atas tanah kavling RT 18 RW 9 Dusun Gabung Desa Sedati Gede Kecamatan Sedati milik Jacobus Musa, diratakan dengan tanah.

Pembongkaran bangunan berupa rumah itu dilakukan karena  itu berdiri diatas tanah milik Kusnadi warga Sedati yang pembayarannya belum lunas hingga jatuh tempo yang ditentukan pada 2009.

BACA JUGA

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025
Unik dan Kreatif! Siswa SD Al Falah Darussalam 2 Rayakan HUT RI ke-80 dengan Pawai Kostum Daur Ulang

Unik dan Kreatif! Siswa SD Al Falah Darussalam 2 Rayakan HUT RI ke-80 dengan Pawai Kostum Daur Ulang

18/08/2025

Transaksi jual beli tanah seluas 1,8 hektar dari Kusnadi senilai Rp 6 miliar, masih dibayar Jacobus Musa senilai Rp 500 juta. Kusnadi pemilik tanah menempuh jalur hukum dan berhasil memenangkannya dan dilakukan eksekusi oleh pihak PN Sidoarjo.

Menurut Mun Arif kuasa hukum Kusnadi, pemilik lahan meminta tanah yang semula pada transaksi awal tidak ada bangunan, dikembalikan seperti asal.

Bangunan yang berdiri diatas tanah ini belum ada ijinnya.

“Semua bangunan rumah yang berdiri, akan dirobohkan,” ucapnya saat mendampingi tim eksekusi dari PN Sidoarjo Rabu(27/6/2012).

Dia menandaskan, saat perjanjian jual beli, Jacobus Musa sepakat dengan harga tanah dan kemudian disetujui  pembayaran dalam tempo satu tahun.

Sampai waktu berjalan, Jacobus tidak bisa memenuhi dan wan prestasi.

“Jacobus hanya membayar Rp 500 juta dan sisanya belum dibayar. Makanya sampai melampui batas kesepakatan, kami ajukan gugatan dan menang. Kami minta tanah kembali seperti semula,” tandasnya lagi.(Bagus)

SendShare77Tweet48
Previous Post

Terdampar Di Tlocor, 37 Imigran Gelap Diamankan

Next Post

Puluhan Koperasi Mati Suri Bakal Di Evaluasi

Related Posts

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan...

Unik dan Kreatif! Siswa SD Al Falah Darussalam 2 Rayakan HUT RI ke-80 dengan Pawai Kostum Daur Ulang

Unik dan Kreatif! Siswa SD Al Falah Darussalam 2 Rayakan HUT RI ke-80 dengan Pawai Kostum Daur Ulang

18/08/2025

WARU (KABARSIDOARJO.COM)– Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di SD Al Falah Darussalam 2 berlangsung meriah dan penuh semangat...

Rayakan HUT RI ke-80, MI Ma’arif Ketegan Tanamkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Rayakan HUT RI ke-80, MI Ma’arif Ketegan Tanamkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

18/08/2025

(KABARSIDOARJO.COM) -Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dengan mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, MI...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025
PT.Andakara Bertumbuh Sejahtera dan BAPETEN Gelar Pelatihan Proteksi Radiasi untuk Radiologi Diagnostik Intervensional

PT.Andakara Bertumbuh Sejahtera dan BAPETEN Gelar Pelatihan Proteksi Radiasi untuk Radiologi Diagnostik Intervensional

19/08/2025
Unik dan Kreatif! Siswa SD Al Falah Darussalam 2 Rayakan HUT RI ke-80 dengan Pawai Kostum Daur Ulang

Unik dan Kreatif! Siswa SD Al Falah Darussalam 2 Rayakan HUT RI ke-80 dengan Pawai Kostum Daur Ulang

18/08/2025
Rayakan HUT RI ke-80, MI Ma’arif Ketegan Tanamkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

Rayakan HUT RI ke-80, MI Ma’arif Ketegan Tanamkan Semangat Nasionalisme Sejak Dini

18/08/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In