SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Mahalnya harga udang windu membuat Moh.Maducha(36) warga Desa kedung Banteng RT 11 RW 01 Kec. Tanggulangin Sidoarjo, nekat menguras habis 3 petak tambak milik H. Abdul Cholik (56) warga Desa Kalidawir RT 11 RW 04 Tanggulangin Sidoarjo.

Kejadian pencurian tambak udang tersebut terjadi pada 14 desember 2011 silam dan pelaku sempat buron dan berhasil ditangkap. Rabu(27/ 06/2012) di warung kopi daerah Kedung Banteng.
Kronologi kejadian di ungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Andi sanjaya SIK.MH melalui Kanitreskrim Polres Sidoarjo IPTU Yuyus Andriastanto SH. tersangka menguras tambak udang tersebut menggunakan umpan campuran beras dan jadam.
“Campuran beras dan jadam tersebut di tebarkan di kolam setelah udang terihat sedikit mengambang tersangka menurunkan jaringnya untuk mengambil udang jenis Fanami tersebut “jelasnya Jum’at (29/06/2012)
Pada saat tersangka menjalankan aksinya sempat terlihat oleh penjaga tambak yang juga anakbuah pemilik tambak dan mereka kanur.
“Tersangka mengetahui kalau aksinya itu diketahui oleh penjaga tambak , keduanya langsung kabur dan membawa hasil tangkapan mereka. ” Ujarnya
Ia pun menambahkan pada saat anggotanya tiba di lokasi kejadian mendapati umpan yang di tebarkan ke dalam kolam.
“Barang bukti yang kita amankan dilokasi campuran beras dan jadam , autan , jaring dan rokok punya tersangka serta udang sebanyak 10 ekor yang tertinggal di lokasi ” imbuhnya.
Aksi pencurian udang jenis fanami ini berlangsung bertahap , tidak sekaligus 3 tambak dikuras habis.
“Jadi tersangka ini sudah sering dan yang terakhir di ketahui pelaku mengaku membawa 30 kg yang kalau dijual senilai 1 juta tetapi korbannya mengaku sudah mengalami kerugian sekitar 10 juta dari ke tiga tambaknya” pungkasnya
Kini Maducha harus mendekam di sel Polres Sidoarjo dan UD masih dalam pengejaran jajaran Reskrim Polres Sidoarjo untuk mempertanggung jawabkan aksinya. (Bagus)