SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Validasi SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang diberlakukan Pemkab Sidoarjo sejak awal bulan Juli 2012 lalu, benar-benar memakan korban.
Salah satunya yang menimpa Agus Purwanto, 34, warga Desa Kepuh Kiriman Dalam gang Masjid No 8, Kecamatan Waru. Agus Purwanto meninggal dunia, setelah jadwal cuci darah gratis ditolak RSD Sidoarjo.
“Suami saya meninggal sekitar pukul 24.00 WIB, tadi (kemarin, Red) malam,” papar Ny Reni Wijayanti, istri almarhum, Kamis (19/7/2012).
Ny Reni menjelaskan, suaminya mengidap gagal ginjal (Hemodialisa) dan bergantung kepada alat pencuci darah sejak dua tahun silam.
“Selama itu, cuci darah bisa dilakukan gratis dengan menggunakan SKTM. Tapi saat cuci darah Sabtu (15/7) kemarin, ternyata ditolak pihak RSD Sidoarjo. Alasannya, nama suami saya tidak di database,” ujarnya.
Dengan penolakan itu, artinya, biaya tiap kali cuci darah sebesar Rp 750 ribu harus dibayarnya sendiri.
“Karena tak punya biaya, suami saya akhirnya tak bisa cuci darah dan diam di rumah. Rabu (18/7) kemarin kondisinya kritis sampai meninggal malam harinya,” ungkap dia. (Abidin)