SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Masa jabatan pengurus Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Sidoarjo masa bhakti 2009-2012 yang segera berakhir per 31 Desember 2012, diperpanjang oleh Bupati Sidoarjo hingga turunnya PP yang mengatur tentang struktural BAZNAS ditingkat kabupaten.

Perpanjangan masa jabatan pengurus BAZ tanpa batas waktu ini, dilakukan di Pendopo Delta Nugraha Sidoarjo, Kamis (27/12/2012).
Menurut ketua BAZ Sidoarjo Vino R.Muntiawan, dengan diperpanjangnya masa jabatan BAZ Sidoarjo ini, setidaknya program selama setahun ke depan tidak akan terbengkalai akibat kekosongan jabatan.
“Kalau tidak diperpanjang, BAZ Sidoarjo akan vakum karena ada undang-undang baru yang mengatur tentang pembentukan BAZNAS tingkat pusat hingga daerah,” terang Vino.
Masih menurut Vino, untuk strukturan kepengurusan BAZ dengan BAZNAS nanti, sebenarnya tidak ada perbedaan berarti dan juga program yang dilakukan tidak banyak berubah.
“Mungkin ada yang hanya digeser saja posisinya. Kita tunggu nanti bagaimana aturan BAZNAS yang baru,” ujar Vino lagi.
Sementara itu Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum dalam sambutannya menegaskan, sebagai lembaga penyantun di Kabupaten Sidoarjo, keberadaan BAZ sangatlah strategis dan dibutuhkan.
Apalagi sejak dibentuk tahun 2002 silam, dana yang dikumpulkan dan disalurkan BAZ Sidoarjo mencapai Rp 4,5 miliar.
“Kita harapkan program BAZ terus ditingkatkan demi kemaslakhatan umat,” tegas bupati. (Abidin)