SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Satreskrim Polres Sidoarjo berhasil menangkap satu dari empat pelaku pembunuhan di Prambon dalam waktu kurang dari 24 jam.
Korban pembunuhan itu bernama M Fadelan asal Dusun Bandilan Desa Kemuning Kecamatan Tarik yang ditemukan tergeletak di halaman kosong perumahan Indra Prasta Prambon. Minggu (06/01/2013) kemarin.
Satu orang pelaku yang ditangkap itu bernama Nusa Erwan Setiawan (23) asal Katerungan RT 6 RW 1 Krian.
Pelaku terpaksa ditembak kaki kirinya saat hendak melarikan diri saat ditangkap di jalanan menuju rumah kosnya di kawasan Bareng Krian .
“Pelaku kami amankan beserta barang bukti motor mio nopol B 4120 NN yang ternyata motor hasil curian yang biasa digunakan beroperasi,” Kata Kasat Rekrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya Senin (07/01/2013).
Mantan Kanit Tipiter Polrestabes Surabaya itu menceritakan, kejadian pembunuhan itu berawal dari pelaku sebelumnya melakukan pesta miras di warkop Krian bersama pelaku HM dan TJ yang masih DPO .
Setelah pesta miras mereka bertiga kemudian berangkat dengan sepeda motor Yamaha yupiter milik HM dan mio merah milik T menuju ke depan SMP Yapalis lama untuk menjemput pelaku TJ.
“Setelah bertemu keempat pelaku ini mencari sasaran dan mendatangi perumahan indra prasta untuk mencari sasaran. Disitulah, korban sedang bersama pacarnya sedang berduaan diatas sepeda motor. Mereka berempat yang mengetahui korbang langsung mendekati dan lansung meminta motor dengan paksa. Namun Korban sempat melawan paksaan ke empat pelaku dan langsung membuang kunci motornya . Melihat korbannya melawan , pelaku memukuli dan ditusuk dengan sebilah pisau yang dibawa pelaku ” ungkap Andi.
Dari hasil penyidikan ternyata keempat pelaku ini termasuk dalam satu kelompok aksi kejahatan perampasan sepeda motor “Kelompok HM ini biasa beraksi di Sidoarjo barat dalam kasus curas,” pungkas Andi.
Kini petugas kepolisian masih terus memburu ke tiga pelaku lain yang masih DPO dan untuk pelaku Nusa Erwan Setiawan akan dikenakan pasal 365 KUHP. (Bagus)