SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Belum kelarnya pembahasan Raperda corporate social responsibility (CSR)hingga 10 bulan ini, membuat ketua komisi D DPRD Sidoarjo yang juga anggota Pansus CSR DPRD Sidoarjo H.Machmud SE kepikiran juga.

Olehnya, dengan sisa waktu satu bulan ini, Machmud menegaskan akan mendorong lebih keras pihak eksekutif dan seluruh anggota Pansus CSR, untuk bisa segera menuntaskan pembahasan Raperda ini untuk kemudian bisa disahkan pada Pebruari 2013 mendatang.
“Sesuai kesepakatan yang ada, Pansus CSR ini harus tuntas pada Pebruari 2013 nanti. Saat ini pembahasannya terus kita kebut,” terang Machmud.
Dari jadwal yang sudah disusun , Pengesahan Raperda CSR ini sempat akan digedok berbarengan dengan Perda penyertaan modal bank Jatim.
Namun karena perlu ada perbaikan pada pasal-pasal di dalam Raperda itu, maka pengesahannya diundur lagi.
“Diantara pasal yang perlu disempurnakan itu, adalah besaran presentase CSR yang mesti diterapkan perusahaan dan sangsi –sangsi yang mengaturnya,” jelas Machmud lagi.
Masih menurut Machmud, sebenarnya dari ribuan perusahaan yang ada di Sidoarjo, sudah banyak yang menerapkan CSR nya.
Namun karena tidak ada Perda yang mengaturnya, penerapan CSR itu belum tepat sasaran.
“Dengan Perda ini, kita bisa memaksimalkan penerapan CSR dari perusahaan-perusahaan yang imbasnya akan bisa dinikmati oleh masyarakat,” tutup Machmud. (Abidin)