GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)– Ingin hidup Kaya, Sani Warga dusun Gowah RT 1 RW 1 Desa Kedung Sumber Kecamatan Balongpanggang Gresik ini menggunakan cara yang tak semestinya .
Pria 52 tahun ini menipu M Djahit (53) Warga Jalan Samanhudi III RT 12 RW 02 Bulusidokare Sidoarjo dengan cara mengatakan dirinya mampu menggandakan uang hingga Berlipat-lipat.

Modus yang digunakan pelaku, ia menunjukan kelihaiannya bermain sulap dan ilmu gendam diperagakan di depan korban, hingga akhirnya korban merasa tertarik dan menuruti apa yang diminta oleh pelaku.
Kapolsek Gedangan Kompol Kamran melalui Kasi Humas Aiptu Eyusmanto mengatakan, dalam pertemuan pertama dengan korban, pelaku minta uang Rp 1000 kemudian Uang itu dipegang dan digenggam oleh pelaku.
Setelah membuka genggamannya uang itu, memang berubah menjadi Rp 100 ribu.
“Pelaku menggunakan kecepatan tangan hingga korban tak mengetahuinya . korban merasa tertarik karena melihat langsung uangnya digandakan . padahal itu semua hanya.keliahaian pelaku. ” ucapnya Jumat (1/2/2013).
Mendapatkan angin segar dari korbannya, lanjut Eyusmanto, pelaku meminta uang tunai Rp 3,8 juta kepada korban dengan alasan untuk membeli persyaratan berupa kain sutra agar bisa melakukan ritual melipat gandakan uang bisa tercapai.
“Setelah itu Korban disuruh pulang dengan diberi bungkusan dan memberikan arahan bahwa bungkusan kain putih itu hanya boleh dibuka setelah tiga hari. saat hari ketiga korban membuka bungkusan dan ketika dibuka ternyata berisi batu bata,” ucapnya.
Tak hanya sekali pelaku meminta uang kepada korban . pada pertemuan selanjutnya , Korban dimintai uang tunai lagi sebesar 1,8 juta dan 400 ribu untuk kembali membeli perlengkapan syarat lainnya.
Merasa ditipu oleh pelaku lantaran uang yang dijanjijan tak kunjung nyata,akhirnya korban mendatangi pelaku di Gresik dan diajak ke kosnya di daerah Tebel Timur Gedangan.
Dengan menaiki motor korban Honda Mega Pro nopol W 4571 RK. korban ingin menunjukan bahwa kain uang yang dijanjikan tidak terwujud.
Ketika diperjalanan ke Desa Tebel, pelaku meminjam motor dengan alasan untuk membeli sesuatu.
Ternyata ketika ditunggu pelaku tak kunjung datang dan ditunggu sampai 5 hari pun pelaku tidak datang . ternyata motor korban digadaikan ke temannya sebesar 3 juta.
Karena menyadari sudah ditipu berulang-ulang, korban akhirnya melapor ke Polsek Gedangan.
“Setelah mendengarkan kesaksian korban , petugas langsung mengejar pelaku dan Pelaku berhasil diciduk saat mengantarkan isterinya di Pasar didaerah Balongpanggang,” tegas Eyus.
Didepan penyidik, pelaku mengaku melakukan modus yang sama sebelumnya juga pernah dilakukan ditempat lain. Namun dia tidak ingat sudah berapa kali.
“Saya tidak ingat sudah berapa kali saya lupa,” akunya lirih.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 tentang penggelapan dan penipuan. (Bagus)