SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Prediksi perubahan jumlah Daerah Pilihan (Dapil) pada Pemilu2014 Kabupaten Sidoarjo, ternyata tidak terjadi seperti yang dibayangkan.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Lampiran II.35.15 Nomor : 107/Kpts/KPU/TAHUN 2013 pertanggal 9 MARET 2013, Daerah Pemilihan (dapil) di kabupaten Sidoarjo pada pemilihan umum 2014 mendatang ditetapkan sebanyak 6 dapil.

“KPU pusat memang telah memutuskan hanya 6 Dapil untuk Pemilu 2014, meskipun sebelumnya kita telah mengajukan opsi VII dan VIII Dapil,” terang ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Bima Ariesdiyanto.
Untuk Dapil I, jika pada Pemilu 2009 silam hanya mencakup Sidoarjo dan Candi, pada Pemilu 2014 nanti, cakupan wilayahnya ditambah Tanggulangin dengan jatah 11 kursi.
Begitu juga dengan Dapil 2, pada pemilu 2014 nanti mencakup Kecamatan Jabon, Porong, Krembung dan Kecamatan Prambon dengan jatah 7 kursi.
Sedangkan untuk Dapil 3 (Tarik, Balongbendo dan Krian) mendapat jatah 6 kursi.
Untuk Dapil 4 (Wonoayu, Tulangan dan Sukodono) yang sebelumnya 6 kursi, kini dijatah 7 kursi, padahal tidak ada penambahan wilayah.
Dapil 5 (Waru dan Taman) tidak ada perubahan baik wilayah maupun jumlah kursi tetap 11kursi.
Demikian pula dengan Dapil 6 (Buduran, Gedangan dan Sedati) tidak ada perubahan dan tetap 8 kursi.
Terkait Perubahan yang terjadi di Dapil 1 dimana ada penambahan wilayah, Bima mengaku hal ini untuk mengakomodasi korban lumpur asal Kecamatan Tanggulangin yang banyak pindah ke Kecamatan Sidoarjo dan Candi.
Sehingga, mereka masih satu Dapil saat Pileg nanti.
Begitu pula perubahan Dapil 2, banyak warga korban lumpur asal Kecamatan Porong yang pindah ke Kecamatan Krembung. Sehingga, mereka masih masuk satu dapil jika digabungkan karena daerahnya digabungkan satu dapil.
“Banyak faktor pertimbangan kita menggeser wilayah Dapil. Salah satunya untuk mengakomodasi suara korban lumpur yang bergeser ,” ujar Bima.
Lebih jauh Bima menyampaikan, faktor utama pergeseran Dapil dan perubahan jumlah kursi itu atas dasar proporsionalitas pemilih dimasing-masing Dapil.
Bima meyakini, format Dapil yang baru ini sudah memenuhi asas proposionalitas suara.
“Apa yang kita lakukan berdasar jumlah suara atau pemilih. Seperti di Waru dan Taman, itu kan penduduknya sangat padat sehingga pas kalau mendapat jatah 11 kursi,” tandasnya. (Abidin)