SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Satreskrim Polres Sidoarjo sudah melayangkan panggilan kepada Dokter TG sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dengan modus Investasi Sapi perah.
“Sudah dua hari yang lalu mas kita layangkan suratnya. ” Ucap Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Rony Setyadi. Senin (28/10/2013) Sore ditemui di Mapolres Sidoarjo.
Lebih lanjut, Rony mengatakan, untuk langkah yang diambil satreskrim dalam penanganan kasus ini, pihaknya akan mengadakan gelar perkara.
“Dalam minggu ini kita usahakan lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya ” lanjutnya.
Saat ditanya, apakah dokter TG ini akan ditahan atau tidak, Rony menegaskan, TG akan ditahan.
“Ya jelas ditahan, namun masih nunggu gelar perkara dulu kita lakukan ” tegasnya
Menurut informasi yang didapat kabarsidoarjo.com, Satreskrim sudah memeriksa 5 orang dalam kasus ini.
Dan yang terbaru merupakan saksi bernama JO asal Tulungagung yang merupakan penjaga ternak sapi yang menurut kesaksian TG peternakan itu miliknya.
“Saat kita periksa JO ini, JO mengaku tak tau siapa TG itu dan JO mengatakan, peternakan sapi yang dijaganya itu bukan milik TG ” ujar salah seorang Penyidik yang tak mau disebutkan namanya.
Ketika ditanya, apakah sudah ada tanda-tanda TG ini akan ditahan penyidik tersebut hanya mengatakan harap sabar menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Sabar dulu mas, menunggu hasil gelar perkaranya ” tukasnya. (Bagus)