SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Dua fraksi besar di DPRD Sidoarjo masing-masing Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), merekomendasikan kenaikan gaji juru parkir dari sebelumnya sebesar Rp 750 ribu, menjadi Rp 1 juta rupiah.
Sedangkan gaji Pengawas juru parkir yang semula Rp 1 juta, juga direkomendasikan naik menjadi Rp 1.250.000.
Rekomendasi ini disampaikan kedua fraksi diatas, saat rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2014, Selasa (3/12/2013).
“Penganggaran kenaikan gaji jukir dan pengawas Jukir itu, bisa didapat dari efisinsi anggaran belanja , ditambah kenaikan pendapatan dinas perhubungan sendiri,” terang Isa Hasanudin juru bicara FKB dalam penyampainnya.
Selain rekomendasi kenaikan gaji Jukir dan Pengawas Jukir, FKB juga menyinggung persoalan target pendapatan yang mungkin bisa digali lagi oleh Dishub, baik itu pada pendapatan parkir berlangganan, maupun pada pendapatan retribusi uji kir.
“Kita juga mengharapkan target untuk pajak parkir non berlangganan ditiadakan, untuk lebih memfokuskan pengawasan parkir berlangganan saat ini,” tutur Isa.
Sementara itu soal parkir non berlangganan, FPD dalam Pandangan Umumnya menegaskan hal berbeda.
Jika FKB meminta pajak parkir non berlanggana ditiadakan, FPD malah meminta target pendapatan parkir non berlanggana sebesar Rp 133.000.000 yang diproyeksikan pada tahun 2014, bisa ditingkatkan menjadi Rp 1,250.000.000,.
“Ini sesuai dengan hasil hearing mitra komisi dengan SKPD terkait,” tutur M.Afil Effendi juru bicara FPD.
Sedangkan untuk wacana kenaikan gaji Jukir dan pengawaj Jukir, FPD menyampaikan hal serupa, yakni persetujuan kenaikan gaji persis seperti yang disampaikan FKB. (Abidin).
.