SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Meskipun lahan makam estate di Desa Gamping Rowo Kecamatan Tarik saat ini masih bermasalah, namun Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH. MHum menegaskan dukungannya terhadap pembangunan makam yang diperuntukkan bagi warga perumahan di kawasan Sidoarjo barat itu.

Bahkan dengan tegas bupati memberikan masukan kepada REI, untuk bisa memperluas lahan makam itu menjadi 30 H lagi, agar bisa dijadikan sebagai taman wisata.
‘Saya sarankan kepada REI sekalian lahan yang dibebaskan itu 30 Hektar, agar bisa menjadi area taman wisata pemakaman,” ujar bupati.
Masih menurut bupati, dengan adanya wisata taman makam estate itu, maka roda perekonomian di kawasan Tarik akan bergerak naik.
“Selain itu, kesan angker dari sebuah makam, akan bisa dihilangkan dengan adanya wisata taman tersebut,”ujar bupati lagi.
Dari pantauan di lokasi beberapa waktu lalu, saat ini lokasi lahan makam estate seluas 3 H tersebut masih menyisakan masalah.
Dua hak waris dari pemilik gogol gilir itu, nekad memasang tanda pengumuman bahwa sawah mereka tidak di jual.
Tulisan diatas kain sepanjang 2 meter itu, cukup jelas terlihat karena dipasang cukup dekat dengan jalan penghubung desa.
Selain berisi tulisan tidak dijual, pemilik lahan dengan nama Agus itu, juga memberi penegasan bahwa tanah itu diakui sesuai dengan leter C dan SK Gubernur Jatim no 138.
Ketua REI Sidoarjo Susilo Effendi dikonfirmasi terpisah menegaskan, pihaknya sudah menuntaskan kewajiban pembayaran jual beli lahan makam estate dengan seluruh pemilik gogol.
Pembayaran tersebut dilakukan, juga sepengetahuan kepala desa Gamping Rowo.
“Kita sudah melakukan seluruh kewajiban pelunahan lahan tersebut. Jika sekarang ada yang mengaku belum menerima pembayaran, silahkan dicek kepada kepala desa setempat,” tutur Susilo.(Abidin)