• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 19, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsekta Sidoarjo Amankan BBM Ilegal

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
05/03/2014
in Hukum & Kriminal
56 3
Polsekta Sidoarjo Amankan BBM Ilegal

Tersangka bersama petugas

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Polsek Kota Sidoarjo berhasil menangkap Truk Engkel yang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi, secara illegal saat mengisi BBM di SPBU Sari Rogo.

Tersangka bersama petugas

Penangkapan itu berawal dari informasi yang didapat, bahwa ada truk yang mempunyai tangki BBM modifikasi dengan volume 5 ton liter, yang mengisi BBM jenis solar bersubsidi yang diduga akan disuplai ke Pabrik.

“Usai kita lakukan penyidikan dan pengintaian terhadap ciri-ciri truk yang dimaksud, akhirnya kita mendapatkan informasi, bahwa truk tersebut sedang melakukan pengisian di SPBU Sarirogo. Dan unit reskrim meluncur ke SPBU Sarirogo “ jelas Kompol Kurniawan Wulandono Kapolsek Kota, Rabu (05/03/2014).

Setiba di SPBU Sarirogo, polisi tidak langsung melakukan penangkapan, melainkan masih melakukan pengintaian.

Merasa curiga dengan truk nopol N 8452 UV yang disopiri oleh Supi’in (47) warga Desa Jimbaran Wetan Kecamatan Wonoayu itu, Polisi akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap fisik truk.

 Saat pemeriksaan bak truk, awalnya tidak nampak adanya keanehan yang ada di dalam truk, karena pada saat itu truk berisi potongan pohon bambu.

Namun saat salah satu anggota reskrim memeriksa potongan bambu yang diturunkan, ternyata kedapatan benda berbentuk kotak yang terbuat dari besi yang ternyata diketahui sebagai tangki bensi tambahan.

“Mmendapati adanya tangki tambahan yang berkapasitas 5 ton liter itu, anggota saya langsung membawa, Supir dan truk ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan “ ucap Kurniawan.

Selanjutnya Kurniawan menuturkan, pada proses pemeriksaan sopir truk, tidak ditemukan adanya surat atau dokumen yang menyatakan truk ini digunakan untuk mengangkut BBM.

Selain itu, melihat dari adanya tangki bensin tambahan yang ditutupi dengan potongan bambu, Kurniawan menegaskan bahwa apa yang dilakukan sopir truk itu melanggar pasal 53 (b) dan Pasal 55 UURI no 23 Tahun 2001 tentang kendaraan yang berhak mengangkut BBM.

“BBM itu hanya diperbolehkan diangkut dengan truk milik Pertamina yang mempunyai surat ijin mendistribusikan BBM, jadi apa yang dilakukan Sup’in (sopir truk) ini melanggar peraturan, maka itu , dia kita tahan “ tegasnya.

Saat ditanya sudah berapa lama, menjalani praktek distribusi BBM illegal ?, Supi’in mengaku baru satu minggu menjadi supir truk itu.

“Saya baru satu minggu jalan. Dan setiap harinya saya diberi uang gaji dari sisa pembelian BBM. Terkadang sehari dapat 250 sampai 300 ribu “ pungkasnya.

Kini, mantan supir pabrik karton itu harus mendekam disel tahanan Mapolsek Kota, dan barang bukti truk dengan tangki modifikasinya itu juga diamankan di Mapolsek Kota. (bagus)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Jadwal Terlalu Padat, Empat Raperda Baru Terancam Gagal Dibahas

Next Post

Preman kampung Diamankan

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

17/12/2025
Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025
Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

15/12/2025
Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

13/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In