WARU (kabarsidoarjo.com)- Bingung tak punya motor buat kerja, Shindu Perdana (30) nekat curi motor di toko bangunan UD Menara Beton di Desa Wadung Asri Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Kini pemuda asal Wonokromo Surabaya itu harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Waru.

Pencurian motor itu dilakukan tersangka bersama temannya yang berinisai AR warga Wonokromo, yang sekarang sedang diburu oleh Satreskrim Polsek Waru.
Dari kronologis yang ada, saat itu tersangka berboncengan naik motor dengan AR dari Wonokromo hendak menuju Waru.
Sampai di TKP, pelaku melihat ada motor Yamaha Mio nopol W 4542 TK milik Asmah warga Wadung Asih waru yang diparkir di depan UD Menara Beton.
Kebetulan korban lupa mencabut kunci kontak, sehingga muncul niat jahat tersangka untuk mengambil motor tersebut.
“Saya saat itu dalam keadaan yang bingung karena mau kerja, tidak punya motor. Begitu melihat ada motor parkir dan kuncinya masih menancap saya langsung gelap mata untuk mencurinya. “ Aku Shindu kepada Penyidik. Selasa (18/03/2014)
Sebelum beraksi mengambil motor korban, tersangka terlebih dahulu berpura-pura masuk ke dalam toko bangunan.
Dilihat suasana toko sedang ramai, tersangka langsung menjalankan aksinya dan menstater motor korban.
Namun, mendengar suara motor dihidupkan korban mengetahui dan langsung teriak maling lantaran motornya dibawa oleh orang tak dikenalnya (tersangka).
Walaupun sempat kabur, masyarakat yang ada dan mendengar teriakan korban langsung mengejar hingga ke daerah Brebek industri.
“Di situ (brebek industri) tersangka akhirnya terjatuh dari motor lantaran kebingungan. Karena terjatuh, warga yang mengejar itu tadi langsung menggebuki tersangka hingga babak belur. “ ucap Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Maryoko.
Tersangka yang babak belur dihajar warga, langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa.
“Karena tersangka sudah terbukti melakukan tindak pidana kriminial pencurian kendaraan bermotor, akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara “ tukas mantan KBO Satreskrim itu. (Bagus)