JUANDA (kabarsidoarjo.com)- Masuknya Sabu-sabu dari luar negeri ke Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda, kembali digagalkan oleh Custome Narkotics Team (CNT) Bea dan Cukai Juanda.
Dalam kasus ini, CNT mengamankan seorang pria asal Madura berinisia R bersama Metampethamin (Sabu-Sabu) seberat 3,15 Gram.

Dari data yang ada, tersangka membawa SS dari Kuala Lumpur, dengan pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ-8294.
Awalnya, petugas memeriksa tersangka berusia 35 itu menggunakan sinar x-ray. Namun, hasil dari sinar x-ray itu tidak menglihatkan adanya benda mencurigakan yang dibawa tersangka.
“Karena kita belum yakin, akhirnya petugas melakukan pemeriksaan secara detil pada tubuh tersangka. Dan saat digeledah, petugas mendapati 3 bungkusan plastik hitam ada di sepatu yang dikenakan tersangka, dan satu bungkus SS lagi disimpan di dalam celana dalam tersangka “ jelas Iwan Hermawan Kepala KPPBC Juanda. Selasa (25/03/2014) dalam siaran persnya.
Mendapati temuan tersebut, petugas CNT langsung membuka bungkusan hitam itu dan ternyata saat dibuka isinya Kristal putih.
“Setelah kita lakukan pengecekan di laboratorium, hasilnya positif Sabu-sabu “ ucap Iwan.
Sementara itu Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Iwan Ibrahim yang turut dalam siaran pers mengatakan, SS tersebut akan dibawa ke Madura untuk selanjutnya diedarkan kembali.
“Tujuan lokasi akhirnya ini ada di Madura, namun akan kita selidiki lebih dalam kasus ini “ katanya.
Untuk tersangka ini, Lanjut Iwan Ibrahim, sudah pernah mencoba menyelundupkan SS sebelumnya dan itu berhasil.
“Kali ini berhasil kami amankan tersangka beserta barang buktinya yang diperkirakan senilai 400 juta “ pungkasnya. (bagus)















